KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan pemotongan dana otonomi khusus tahun ini tak mempengaruhi pengerjaan fisik seperti pembangunan ruas jalan dalam kota.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua menyebutkan pengerjaan ruas jalan di dalam Kota Wamena bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBN.
“Dana otsus di Kabupaten Jayawijaya tak banyak digunakan untuk pembangunan fisik, namun lebih banyak untuk pelayanan masyarakat. Tahun ini, pemotongan dana otsus kami senilai Rp66 miliar telah sesuai dengan penggunaan yang diprioritaskan yaitu pelayanan pendidikan dan kesehatan,” jelasnya, Rabu 28 Agustus 2019.
Sementara dalam pengerjaan ruas di Kota Wamena, mulai dilakukan dari depan BRI hingga ke arah Hom-hom Pikhe yang menjadi tanggungjawab balai jalan.
Sedangkan untuk pengerjaan yang menjadi tanggungjawab provinsi, dikerjakan pada ruas jalan JB Wenang ke Jibama. Lalu, pengerjaan ruas Jalan Bhayangkara bersumber dari DAK.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jayawijaya, Max Hattu mengatakan pengerjaan ruas jalan yang bersumber dari DAK sebesar Rp28 miliar terdiri dari pengerjaan di Jalan Bhayangkara, Hom-Hom Moai, Jalan Kompleks Bengkel, Jalan Hitigima Air Garam dan Jalan Maima.
“Rata-rata pengerjaan fisik kita mencapai 60-70%. Kita optimis bahwa sebelum tahun anggaran selesai, pekerjaan akan rampung,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)