KABARPAPUA.CO, Manokwari – Delapan kabupaten di Provinsi Papua Barat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk memperlancar proses pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Amus Atkana mengatakan ke-8 kabupaten diantaranya Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Fakfak dan Kaimana.
“Ada 9 kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di Papua Barat. Hingga kini tersisa Kabupaten Manokwari Selatan yang belum ada kabar untuk NPHD,” jelasnya, Rabu 16 Oktober 2019 di Manokwari.
Kata Amus, sebagian besar pejabat utama di Manokwari Selatan sedang beribadah ke Israel. “Ibadah memang sangat penting, tapi seharusnya tanggung jawab
Negara, termasuk untuk penganggaran dana Pilkada 2020 juga sudah dilakukan terlebih dulu, agar tidak mengganggu seperti saat ini,” jelasnya.
Kata Amus, petunjuk sudah jelas dalam undang-undang bahwa jika ada kabupaten yang tidak ada anggarannya, maka pilkada akan ditunda.
“Ini aturan yang berbicara. Kita semua akan patuh hukum. Kami akan melaporkan hal ini kepada KPU RI untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain dilaporkan ke KPU RI, persoalan kendala NPHD Manokwari Selatan akan dilanjutkan ke Mendagri, termasuk KPU Papua Barat telah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur Papua Barat.
“Keputusan Mendagri seperti apa, ya kita tunggu saja, karena yang menentukan langkah selanjutnya ketika kabupaten tersebut tidak melaksanakan pemilu adalah kewenangan Mendagri,” jelasnya.
Sementara itu, langkah yang telah diambil KPU Manokwari Selatan adalah menyurati pemda setempat untuk menindak lanjuti pengusulan anggaran Pilkada 2020, namun tak digubris. Bahkan bupati dan wakil bupati tidak berada di tempat.
Seperti diketahui bahwa NPHD Kabupaten Manokwari senilai Rp67,5 miliar, Teluk Wondama Rp30 miliar, Pegunungan Arfak Rp52 miliar, Fakfak Rp15.7 miliar, Kaimana Rp55 miliar, Sorong Selatan Rp50,5 miliar, Teluk Bintuni Rp81 miliar, Raja Ampat Rp1.4 miliar. *** (Irsye Simbar)