KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Seiring meningkatkan travel umrah, khususnya di Papua, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua, Iwanggin Sabar Olif, mengaku pihaknya gencar melakukan pengawasan.
Hal itu dilakukan agar kasus penipuan terhadap jemaah umrah di Papua khususnya di Kota Jayapura tak terjadi. Sebab ini menyebabkan batalnya jemaah yang mau berangkat ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
“Kalau umrah itu ada hubungannya dengan Kementerian Agama, pasti kami harus lihat sehingga hal-hal yang terjadi di Jawa tak terjadi di Kota Jayapura,” kata Iwanggin di Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 22 Januari 2018.
Komitmen ORI Papua untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah, kata Iwanggin, sesuai tugas ORI dalam melakukan pengawasan seperti yang sudah tertulis dalam Undang-undang Nomor 37 sebagai bagian dari pengguna APBN APBD.
“Ada yang sudah menyerahkan duit, tapi tidak berangkat. Persoalan penundaan keberangkatan perjalanan ibadah umrah ini menjadi perhatian serius kami untuk memberikan rasa aman kepada warga di Kota Jayapura,” kata Iwanggin.
Terkait pengawasan soal umrah, kata Iwanggin, pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengintervensi permasalahan serta melakukan peninjauan langsung ke travel umrah. “Sehingga nantinya menjadi dasar dalam melakukan tindakan jika terbukti melakukan kesalahan,” katanya. ***(Ramah)