KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua menyoroti adanya tim satuan tugas (satgas) bentukan Dinas Kesehatan Papua yang dinilai tak maksimal bekerja untuk kepentingan pelayanan kesehatan di Papua.
“Kalau kita gembar-gemborkan dengan tim yang dibentuk tim satgas Dinas Provinsi Papua seperti Satgas Kaki Telanjang, saya pikir implementasinya harus jelas,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Iwanggin Sabar Olif di Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura, Rabu, 17 Januari 2018.
Sorotan ORI Papua ini terkait adanya kasus kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk yang terjadi di beberapa kampung di Kabupaten Asmat, Papua, sehingga menyebabkan kematian puluhan balita dan anak meninggal dunia.
“Saya pikir ini harus segera ditangani karena ini layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air dan listrik itu masuk dalam layanan dasar. Dana otonomi khusus (otsus) bagi Papua begitu banyak, tapi terus terjadi kasus seperti KLB di Asmat ini. Itu yang menjadi pertanyaan kita, dan saya pikir segera diambil tindakan,” kata Iwanggin.
Iwanggin menilai, satgas bentukan Dinas Kesehatan Papua harus menindaklanjuti hal seperti ini agar kasus serupa tak terjadi lagi, khususnya di wilayah Papua. Sebab, negara hadir dan berkewajiban untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Menurut saya satgas ini bangus dibentuk, tapi implementasinya harus kongkrit di lapanagan. Kalau kongkrit tidak mungkin hal-hal itu seperti KLB di Asmat ini terjadi karena dana otsus begitu banyak,” kata Iwanggin.
“Harapan saya segera diselesaikan, dan tidak main-main. Saya lihat juga itu Bapak Presiden Jokowi agak sedikit geram dengan persoalan ini. Pemerintah daerah Papua dan pemerintah daerah kabupaten yang bersangkutan melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya masing-masing,” kata Iwanggin menambahkan.
Sekadar informasi, pasca terjadinya KLB campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, pihak Kepolisian, Kodam, Dinas Kesehatan Papua, Dinas Sosial Papua, termaksuk partisipasi dari jajaran BUMN, telah membentuk Tim Satgas Tepadu dalam menangani kasus ini. ***(Ramah)