Menu

Mode Gelap

PUBLIK · 22 Jan 2018 ·

ORI Papua Serahkan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Layanan Publik


					Foto bersama Pemerintah Kota Jayapura dan ORI Papua saat penganugerahan Predikat Kepatuhan Layanan Publik.  (KabarPapua.co/Ramah) Perbesar

Foto bersama Pemerintah Kota Jayapura dan ORI Papua saat penganugerahan Predikat Kepatuhan Layanan Publik. (KabarPapua.co/Ramah)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua, menyerahkan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan layanan publik kepada Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Saatu Pintu (DPM-PTSP) Kota Jayapura dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Senin, 22 Januari 2018.

Pengharagaan itu diberikan langsung Kepala ORI Papua Iwanggin Sabar Olif, yang diterima langsung Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, usai upacara di Lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura. “Dua organisasi perangkat daerah (OPD) ini telah masuk dalam zona hijau. Layanan publik kedua OPD ini sangat baik, sehingga mendapatakan hijau,” katanya usai menyerahkan penghargaan dimaksud.

Menurut Iwanggin, penganugerahan predikat kepatuhan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik, berdasarkan survei pada 2016. “Terjadi peningkatan pelayanan pada setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura karena sebelumnya 2016 masuk dalam zona merah, dan di 2017 untuk keseluruhannya masuk dalam zona kuning.

Baca Juga >  SMPN 1 Jayapura Rayakan Usia 60 Tahun: Semua Ada Karena Cinta

“Kami sangat apresiasi karena ditahun politik ini, Pemerintah Kota Jayapuara tetap mempertahankan kepatuhan layanan publik. Kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan agar mendapatkan hijau,” kata Iwanggin.

Menurut Iwanggin, sudah komitmen dari Pemerintah Kota Jayapura untuk kepatuhan. “Tahun depan Wali Kota Jayapura terima langsung dari Presiden Indonesia sertifikat kepatuhan pemerintah terhadap layanan publik,” jelasnya.

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, Dispendukcapil Kota Jayapuara mendapat nilai 95,50 persen, sementara DPM-PTSP mendapat nilai 93,50 persen. “Ini mengangkat nama Papua dan juga Kota Jayapura. Dari 100 kabupaten/kota yang dinilai, kami berada pada posis 33 se-Indonesia. Ada 11 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura,” kata Benhur.

Baca Juga >  Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Terlibat Tabrakan Beruntun

Benhur juga mengatakan, dirinya sangat menyanyangkan beberapa dinas diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Dinas Pertanian, dan Dinas Tenaga Kerja.

“Ini semuanya sudah berada dalam zona kuning, tapi mereka tak meningkatkan kinerja dengan baik sehingga turun. Pelayanan publik ini bukan hanya dinas, tapi harus di distrik juga melakukan pelayanan yang ekselen kepada masyarakat,” kata Benhur.

“Saya harapakan dinas-dinas harus bisa membuat SPM, SOP, membuat indeks kumulatif dan harus transparan. Saya harapkan OPD saya melakukan pelayanan publik, jangan memperlambat tapi memberikan pelayanan yang memuaskan,” kata Benhur menambahakan. ***(Ramah)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

SMPN 1 Jayapura Rayakan Usia 60 Tahun: Semua Ada Karena Cinta

27 September 2023 - 00:52

Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Terlibat Tabrakan Beruntun

26 September 2023 - 12:18

Sempat Mati Listrik dan Internet, ANBK SMP di Kota Jayapura Berjalan Lancar

19 September 2023 - 15:36

Atasi Polusi Jakarta: Mutu Emisi Kendaraan hingga Perbaikan Transportasi Publik 

18 September 2023 - 22:11

Resmi Beroperasi, RS Waa Banti Jadi Simbol Komitmen Pemkab Mimika dan Freeport

16 September 2023 - 17:33

Mensos Risma Beri Support Peserta Pelatihan Mekanik dan Operator di Jayapura

13 September 2023 - 21:18

Trending di PUBLIK