KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bupati Puncak, Willem Wandik mengaku telah mendapat kado terindah di penghujung jabatan. Kado terindah ini tidak lain adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Pemkab Puncak meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. “Saya merasa bangga dapat mengakhiri masa jabatan saya. Ini adalah salah satu kado terbaik di penghujung masa jabatan saya mendapat kembali opini WTP,” ucap Willem Wandik
Menurutnya, opini WTP bukan semata hasil kerja bupati, melainkan kerja keras semua pihak dalam memberikan laporan keuangan dengan baik. Bangganya lagi, Pemkab Puncak sudah 4 kali berturut-turut meraih WTP dalam 10 tahun.
“Jadi apa yang telah BPK sampaikan ada penemuan, kami sudah tahu dan betul -betul kami menaatinya. Untuk kami di Puncak yang masih jadi masalah adalah aset. Ke depan akan menjadi salah satu tanggung jawab kita bagaimana memperbaikinya,” katanya.
Willem Wandik juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam pembangunan di daerah. Meskipun Puncak masuk kategori daerah konflik tetapi berhasil melaksanakan roda pemerintahan dengan baik.
“Saya bersyukur kepada Tuhan atas penghargaan untuk Pemerintah Puncak yang kembali mendapat opini WTP atas pemeriksaan keuangan daerah. Ini bukan karena kemampuan kami melainkan karena semua hasil dari kerja keras dinas kantor,” ucapnya.
Ia mengharapkan pimpinan daerah lainnya dapat mempertahankan gelar tersebut. “Terima kasih, Tuhan baik untuk saya. Saya harap semua pihak ke depan dapat mempertahankan kerja sama dan menaati aturan dari BPK,” tuturnya.
Dari 8 kabupaten, BPK RI memberikan opini WTP kepada 7 kabupaten atas LKPD 2022. Sementara 1 kabupaten menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni Kabupaten Mappi.
Tujuh kabupaten tersebut meliputi Merauke (8 kali), Asmat (10 kali), Mimika (8 kali), Kepulauan Yapen ( 8 kali), Yahukimo (4 kali), Nduga (4 kali) dan Puncak (4 kali). *** (Imelda)