KABARPAPUA.CO, Wamena – Aparat Polres Jayawijaya memberlakukan tilang manual dan tilang elektronik terhadap pelanggar dalam Operasi Zebra Cartenz 2023 pada Senin 11 September 2023.
Tercatat 19 pelanggar terkena sanksi tilang, 10 di antaranya berupa tilang elektronik di hari kedelapan Operasi Zebra. Polisi juga memberikan teguran bagi pelanggaran ringan.
“Pada hari kedelapan ini kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 62 sepeda motor, 10 mobil dan 5 truk,” kata Kasat Lantas Polres Jayawijaya, Iptu Reza Hilmy Putra, Senin.
Pengendara Tanpa Helm Masih Banyak

Petugas Polantas Polres Jayawijaya menjaring pengendara tanpa helm dalam Operasi Zebra Cartenz 2023, Senin 11 September 2023. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)
Reza mengungkapkan kebanyakan para pelanggar tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan. Sementara pengendara motor juga banyak yang tidak menggunakan helm.
“Kami melibatkan 36 personel gabungan dari Lantas dan Samapta dalam razia kali ini. Teknisnya, kami mengarahkan kendaraan yang melintas di Jalan Pramuka untuk masuk ke dalam Mako Polres kemudian kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Polres Jayawijaya saat ini masih menanti pemilik kendaraan bermotor yang terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2023. “Kami masih menunggu para pemilik kendaraan datang membawa kelengkapan surat-surat mereka,” ucapnya.
7 Sasaran Prioritas Operasi Zebra 2023

Petugas Polantas Polres Jayawijaya memeriksa kelengkapan pengemudi truk dalam Operasi Zebra Cartenz 2023, Senin 11 September 2023. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)
Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan Operasi Zebra Cartenz menyasar 7 pelanggar prioritas. Tujuh pelanggaran prioritas meliputi penggunaan ponsel saat berkendara.
Pengemudi di bawah umur maupun berboncengan lebih dari satu orang. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan helm SNI. Berkendara di bawah pengaruh alkohol juga masuk prioritas, termasuk melawan arus dan melampaui batas kecepatan. *** (Stefanus Tarsi)