KABARPAPUA.CO. Kota Jayapura– Ondoafi Skouw, Stanis Tanfa Chilong mengajak masyarakat untuk menjaga dan mendukung kamtibmas yang aman dan damai di Papua, pasca putusan hukuman bagi 7 terdakwa rusuh Papua yang disidangkan di Kalimantan Timur.
Menjaga kamtibmas bukan saja tugas dari aparat keamanan, namun menjadi tanggungjawab bersama masyarakat.
“Karena lingkungan yang aman dan nyaman dambaan kita semua. Sehingga Kamtibmas perlu dijaga bersama, tinggal bagaimana saling koordinasi dan komunikasi yang lancar,” katanya, Kamis 18 Juni 2020.
Terkait dengan keputusan hukum bagi 7 tersangka rusuh Papua, ia menilai prosesnya sudah berjalan dengan baik. Ia minta semua pihak menghargai proses hukum.
“Kami harap jangan ada lagi unjuk rasa yang menentang kebijakan yang sudah sangat berpihak kepada kita,” katanya.
Menyinggung soal, 1 Juli yang juga diperingati sebagai ulang tahun yang biasa diperingati oleh kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, Stanis meminta tidak patut dibesar-besarkan, karena saat ini otsus telah berlaku di tanah Papua, sehingga semua pihak harus mementingkan masa depan.
“Jangan terlalu lama nostalgia dengan kisah lalu yang belum tentu bisa seperti masa kini. Jika mau dibandingkan dengan tetangga (PNG) kita, hidup di Papua jauh lebih baik, karena kita semua diberikan kesempatan yang sama, sekolah dan bisa kerja dimana saja,” katanya.
Stanis mengajak seluruh masyarakat Papua bersatu, bersama-sama membangun Papua di semua bidang, daripada hanya ribut dengan kisah lalu dan tidak memikirkan masa depan.
“Anak-anak kita butuh sekolah, butuh kemajuan bukan penderitaan, kita yang orang tua seharusnya mendukung yang baik, bukan sebaliknya. Mari kita semua berkarya dibidang masing-masing, tak perlu saling menjatuhkan karena saat ini pemerintah terus perhatikan Papua,” katanya. *** (Katharina/adv)