KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Ops Nemangkawi menangkap seorang Aparatur Sipil Negara berinisial ES atas dugaan memasok senjata api dan amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, penangkapan ini berawal adanya sebuah truk dinas berplat merah milik Pemda Yahukimo membawa sekelompok orang dan barang mencurigakan.
Informasi ini ditindaklanjuti Tim Ops Nemangkawi hingga menemukan beberapa orang di dalam bak truk yang dikemudikan ES bersama dengan sejumlah barang bukti. “Sopir truk yakni ES yang merupakan ASN Pemkab Yahukimo dibawa ke Polres Yahukimo untuk diperiksa,” kata Kamal, Kamis 23 September 2021,
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kamal, Tim Ops Nemangkawi melakukan penggerebekan rumah milik ES di Komplek Perumahan Sosial, Kilometer 4, Distrik Dekai yang menjadi tempat penyimpanan barang bukti amunisi dan magazen 5,56.

Barang bukti amunisi dan magazen milik oknum ASN Yahukimo. (Dok Humas Polda Papua)
Puluhan Amunisi dan Magazen Milik Oknum ASN Yahukimo
“Barang bukti yang diamankan cukup banyak di antaranya 26 butir amunisi 5TJ, 8 amunisi 38 SPC, 1 magazen M16, satu pasang pakaian loreng, noken, beberapa alat komunikasi HT, sejumlah senjata tajam dan alat elektronik,” beber Kamal.
Sebelumnya Tim Nemangkawi juga mengamankan Kepala Distrik berinisial EB bersama 15 orang lainnya yang diduga merupakan simpatisan Komite Nasional Papua Barat dan Kelompok Kriminal Bersenjata wilayah Yahukimo.
Dari 15 orang yang diamankan, 5 di antaranya merupakan DPO Polres Yahukimo atas serangkaian pembunuhan sadis di wilayah tersebut. Bahkan aksi mereka menyebabkan warga sipil dan anggota Polri maupun TNI meninggal dunia.
Kamal menambahkan, Tim Ops Nemangkawi juga berhasil membebaskan Karyawan PT Indo Papua yang disandera oleh KKB Wilayah Dekai Kabupaten Yahukimo, 23 Agustus 2021. 10 hari kemudian, Ananias Yalak atau yang dikenal dengan sebutan Senat Soll sudah berhasil diamankan aparat. *** (Liza Indriyani)