Menu

Mode Gelap

PROVINSI PAPUA BARAT · 6 Apr 2023 ·

Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Kaimana Berharap Presiden Ambil Langkah Khusus


					Kader Demokrat menyerahkan Surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah di PN Kaimana, Senin 3 April 2023. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Kader Demokrat menyerahkan Surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah di PN Kaimana, Senin 3 April 2023. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Ketua Bappilu Partai Demokrat Kaimana, E. Rahail mengharapkan agar Presiden Joko Widodo dapat mengambil langkah khusus atas apa yang dilakukan Moeldoko, karena dapat merusak dan mengacaukan bangsa dan negeri ini.

Harapan ini disampaikan saat Kader Partai Demokrat Kaimana mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kaimana untuk meminta perlindungan hukum setelah adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko ke Mahkamah Agung.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Syafruddin, Senin 3 April 2023 lalu. Dalam pertemuan itu, para Kader Demokrat ini juga menyerahkan Surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca Juga >  723 Jemaah Haji Papua Barat dan PB Daya Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Kedatangan kami hari ini untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata E. Rahail kepada wartawan, Senin lalu.

Instruksi Pusat Minta Perlindungan Hukum

Kader Demokrat Kaimana saat mendatangi Pengadilan Negeri Kaimana untuk meminta perlindungan hukum usai PK Moeldoko, Senin 3 April 2023. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

Dia menyebut, apa yang dilakukan ini sesuai instruksi dari Pengurus Pusat Partai Demokrat, yang kemudian ditindaklanjuti secara serentak baik pada tingkat DPD maupun pada tingkat DPC, akibat adanya upaya hukum dari Moeldoko berserta teamnya.

Baca Juga >  LHP Keuangan Papua Barat 2022 Raih Opini WTP BPK

“Partai Demokrat merasa, ini merupakan dzolimin yang sengaja dilakukan oleh team KLB abal-abal milik Moeldoko, karena sesuai keputusan hukum Partai Demokrat telah dinyatakan sebagai pemenang dalam gugatan tersebut. Oleh sebab itu, kami meminta perlindungan hukum, sesuai keputusan hukum yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Rahael juga menegaskan, jika Partai Demokrat yang sah adalah Partai Demokrat yang dipimpin oleh. H. Agus Harimurti Yudhoyono. Sebab sejauh ini Partai Demokrat pimpinan AHY telah mengikuti sejumlah verifikasi tahapan pileg maupun tahapan Pilkada.

Pihaknya juga berharap agar Pengadilan Negeri bisa berdiri lurus, dan menjadikan instrumen hukum sebagai panglima tertinggi. *** (Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

723 Jemaah Haji Papua Barat dan PB Daya Diberangkatkan ke Tanah Suci

6 Juni 2023 - 01:36

Sukacita Ribuan Warga Hadiri Syukuran Setahun Kepemimpinan Gubernur Waterpauw

1 Juni 2023 - 19:44

Panen Nanas di Manokwari, Ketua TP PKK Papua Barat Dorong Ketersediaan Pasar

1 Juni 2023 - 18:31

LHP Keuangan Papua Barat 2022 Raih Opini WTP BPK

31 Mei 2023 - 22:34

Kemendagri Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan 4 DOB Papua

31 Mei 2023 - 17:53

Gubernur Waterpauw: BP3OKP Diharapkan Berkomunikasi dengan Pemda

29 Mei 2023 - 22:38

Trending di PROVINSI PAPUA BARAT