Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 29 Mei 2023 ·

Miliki 2,3 Kg Ganja, Pemuda di Jayapura Terancam Hukuman Mati


					Tersangka VN saat memusnahkan barang bukti ganja di kawasan Ampera, Kota Jayapura, Papua, Senin 29 Mei 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Tersangka VN saat memusnahkan barang bukti ganja di kawasan Ampera, Kota Jayapura, Papua, Senin 29 Mei 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Seorang pemuda di Kota Jayapura berinisial VN (25) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas kepemilikan 2,3 kilogram lebih narkotika jenis ganja.

Ancaman pidana tersebut setelah penyidik menjerat VN dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor Tahun 2009 atas kasus yang melilitnya.

“Perbuatan VN dikenakan Pasal 114 Ayat (2), karena barang bukti yang dimiliknya lebih dari 1 kilogram,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga >  Besok, Ada Festival Makan Papeda di Kampung Abar Jayapura, Ikutan Yuk!

Alam mengatakan, pihaknya telah memusnahkan 2,3 kg ganja milik VN di kawasan Ampera, Kota Jayapura, Senin siang. Pemusnahan berjalan dengan membakar barang bukti ganja.

“Barang bukti yang kami musnahkan berjumlah 2,3 Kg lebih atas perkara VN. Ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 16 / IV / 2023 / SPKT. Satnarkoba/Polresta Jayapura Kota /Polda Papua, tanggal 09 April 2023 tentang tindak pidana narkotika,” jelasnya.

Baca Juga >  Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Masih Kendor di Papua, Kok Bisa?

Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti bertujuan guna melengkapi berkas perkara dan atas petunjuk Jaksa yang menangani perkaranya. “Kini tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara yang kami kirim ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura,” kata Alam. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

4 Fakta TNI-Polri Tembak Mati 5 KKB di Pegunungan Bintang

30 September 2023 - 21:56

Aparat Sita 43 Barang Bukti usai Lumpuhkan 5 KKB di Pegunungan Bintang, Ini Daftarnya

30 September 2023 - 18:55

5 KKB yang Tewas di Pegubin Terlibat 5 Aksi Kekerasan, Termasuk Tembak Briptu Rudi

30 September 2023 - 18:20

TNI-Polri Tembak Mati 5 KKB di Pegubin, 3 Senpi dan Ratusan Peluru Diamankan

30 September 2023 - 17:17

Akhirnya, Speed Boat Bermuatan Sayuran yang Hilang dalam Perjalanan ke Asmat Ditemukan  

29 September 2023 - 08:54

Polisi Tangkap 4 Pelajar di Jayapura Atas Dugaan Pembobolan Rumah

28 September 2023 - 22:56

Trending di PERISTIWA