KABARPAPUA.CO, Manokwari – Untuk mempermudah pembayaran pajak dan mengatasi pungutan liar (pungli), terkait administrasi tilang. Maka Direktorat Lalulintas Polda Papua Barat dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua Barat akan segera melucurkan (lounching) E-Samsat.
Direktur Lantas, AKBP Indra D. Irianto mengatakan, dijadwalkan peluncuran E-Samsat pada akhir September 2017 mendatang. “Maksud tujuan E-Samsat, yaitu untuk meneruskan perintah Presiden RI Joko Widodo dalam hal modernisasi sistem aplikasi pelayanan masyarakat,” katanya, Selasa, 19 September 2017.
Selain itu, kata Indra, E-Samsat ini juga bermaksud untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya mempermudah pembayaran pajak. “Bayar di bank menggunakan kartu ATM. Jadi tak perlu bayar di Kantor Samsat, tapi bisa ke bank terdekat. Saya harap ini juga menghidari kegiatan yang sifatnya negatif, misalnya pungli,” jelas Indra.
Menurut Indra, pihaknya sudah mendatangi MoU kerjasama dengan Dispenda Provinsi Papua Barat, diharapkan dalam waktu dekat ini E-Samsat bisa diluncurkan. Jadi kedepan pembayaran pajak tak hanya melalui bank saja, diharapkan diakses sistem online.
“Jika pembayaran pajak berjalan baik, maka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Papua Barat. Saya harap, peluncuran E-Samsat diresmikan Gubernur Provinsi Papua Barat Domingus Mandacan,” jelas Indra. ***(Oki Rose)