KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memperpanjang surat keputusan dua penjabat kepala daerah di Papua. Keduanya yakni Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra.
Penyerahan surat keputusan (SK) Mendagri soal perpanjangan masa jabatan keduanya berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jumat 26 Mei 2023.
Pelaksana harian Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun menjelaskan beberapa tugas utama penjabat bupati dan penjabat wali kota ke depan. Hal ini sebagaimana ditegaskan pasca pelantikan di Jakarta pada 27 Mei 2022 lalu.
Ridwan juga meminta kepada para penjabat agar meningkatkan koordinasi dengan tim pengendali inflasi daerah. Koordinasi ini untuk menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok.
Menurutnya, langkah ini penting bagi penjabat daerah dalam mengadakan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah sebagai wadah evaluasi menekan inflasi.
“Keberhasilan dalam penanganan inflasi ini merupakan salah satu instrumen bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi keberhasilan penjabat kepala daerah,” kata Ridwan.
Ridwan juga menyebutkan penanganan inflasi menjadi cara Kemendagri dalam menilai performa kepala daerah. “Ini salah satu indikator yang kita evaluasi,” ujarnya.
Ia berharap Penjabat Bupati Sarmi dan Penjabat Wali Kota Jayapura beserta jajaran lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Harus lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi dan mewujudkan harapan masyarakat,” pesannya.
Komitmen Pertahankan WTP hingga Sinergitas

Plh Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun membacakan sambutan penyerahan SK Perpanjangan dari Mendagri, Jumat 26 Mei 2023. (KabarPapua.co/Imelda)
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey berkomitmen melanjutkan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta akuntabel. “Komitmen saya, kita akan terus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Frans Pekey.
Frans juga mengungkapkan sejumlah penghargaan di bidang pelayanan publik, perizinan, kependudukan dan juga dalam pelayanan kesehatan. “Itu capaian yang sudah kami raih dan akan terus kami pertahankan,” ucapnya.
Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra menyebut perpanjangan SK ini merupakan suatu kehormatan baginya. “Ini suatu kehormatan bagi kami, melalui kewenangan dari Mendagri untuk mempercayakan kami kembali sebagai penjabat Bupati di Sarmi,” ujarnya.
Selama 1 tahun bertugas, Markus telah melaksanakan evaluasi terhadap kinerja daerah. Evaluasi ini berjalan setiap tiga bulan, khususnya pada aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Ia pun berkomitmen akan meningkatkan sinergitas bersama DPRD maupun stakeholder. “Ke depan cukup banyak tantangan yang kami hadapi. Namun, dengan sinergitas yang kami alami segala sesuatu pasti berjalan dengan baik,” katanya. *** (Imelda)