Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 13 Mei 2016 ·

Mamberamo Raya Melaksanakan PSU Kedua Awal Juni Nanti


					Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy. (KabarPapua.co/IST) Perbesar

Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy. (KabarPapua.co/IST)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 12 Mei 2016 lalu, agar kembali dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy mengharapkan PSU ini yang terakhir.

“Agar PSU ini berulang lagi, kami bersama Bawaslu Papua dan Panwas Mamberamo Raya telah mengarahkan semua kekuatan mesukseskan PSU yang kedua kalinya ini. Rencananya akan dilakukan pada 9 Juli 2016 nanti,” kata Adam kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Jumat sore, 13 Mei 2016.

Menurut Adam terjadinya PSU yang kedua kalinya ini berdasarkan hasil putusan MK Nomor 24 yang amar putusannya berdasarkan laporan dari pasangan nomor urut 3 kalau sudah terjadi keterlibatan dari pihak aparat keamanan kepolisian. “Jadi lahirlah PSU itu,” katanya.

Baca Juga >  Sukacita Warga Kago Puncak Sambut Keladi Sagu Rasaka Cartenz

Dengan hasil putusan MK itu, kata Adam, pada prinsipnya KPU Provinsi Papua tak menyalahkan siapa-siapa. “Sebab pada dasarnya itu sudah menjadi putusan, dan secara kelembagaan KPU Provinsi Papua bersama KPU Kabupaten Mamberamo Raya siap melaksanakan putusan MK itu,” katanya.

Menindaklanjut putusan MK ini, kata Adam, pihaknya bersama pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, bersama KPU Mamberamo Raya bertemu untuk membahas pelaksanaan PSU itu, “Kami juga sudah menyiapkan jadwal pelaksanaan PSU ini,” katanya.

Baca Juga >  Cara Mensos Risma Keluarkan Masyarakat Papua dari Kemiskinan

Adam mengatakan, pihaknya akan belajar dari PSU pertama lalu, agar tak ada PSU berikutnya lagi. “Segala kekurangan pastinya kami dan pihak keamanan memperbaikinya. Kami sampaikan hal ini kepada Kapolda Papua, Gubernur Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya untuk menyiapkan anggarannya,” katanya.

Mengenai anggarannya, kata Adam, jelas ada pengurangan dari PSU sebelumnya. “Sebab PSU pertama lalu terdapat 10 TPS, tapi saat ini hanya 9 TPS. Jadi otomatis pencetakan surat suara berkurang, tak ada lagi pembayaran honor penyelenggara di tingkat bawah. Jadi anggranya, bisa kurang dari Rp 8 miliar,” katanya. ***(Lazore)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertangkap Usai Kontak Tembak di Nduga

1 Juni 2023 - 14:47

Pelaku Pembunuhan Pendeta di Nduga Tertangkap

31 Mei 2023 - 16:43

Polisi Tangkap Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo

31 Mei 2023 - 15:58

Alat Berat di Yapen Dibakar OTK, Polisi Temukan Bendera Bintang Kejora

31 Mei 2023 - 00:25

Trending di PERISTIWA