KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Wakil Walikota Jayapura, Nuralam mengatakan, makam atau kuburan yang diperuntukkan bagi umat muslim di Kota Jayapura yang luasnya ada 5 hektar sudah dibayar kepada pemilik hak ulayat adat pemilik tanah.
“Pemda Kota Jayapura sepakat dengan pemilik tanah dengan membayarnya Rp5 milyar melalui APBD Perubahan, sehingga sudah tuntas tahun 2016 ini,” kata Nuralam di Kota Jayapura, Papua, Kamis (25/2).
Menurut Nuralam, pemerintah Provinsi Papua hanya mampu membantu pagar keliling sepajang 10 hektar dari dari 5 hektar tanah yang telah dibayarkan pemerintah Kota Jayapura.
Untuk itu, Nuralam menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang muslim agar berpatisipasi dalam menyelesaikan pembersihan lahan agar dapat digunakan segera.
Wacana dibukanya kuburan muslim ini sejak dua tahun lalu, namun terkendala lantaran pemerintah Provinsi Papua belum berani memasang pagar keliling akibat tak adanya sertifikat. “Alhamdulillah sertifikatnya sudah selesai dan saat ini sudah mulai dilakukan pembersihan,” ujarnya.
Menurut Nuralam, hingga masuk tahap ke tiga minggu ini di tahun 2016, sudah diselesaikan melalui APBD perubahannya sekitar September diselesaikan pembayaran secara keseluruhan.
“Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kota agar mencari lagi lokasi pemakaman buat nasrani. Kalau ada lokasi, provinsi siap mambantu juga untuk pagar kelilingnya,” kata Nuralam. ***(Ramah)