KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepala Kelurahan Waena, Khundrat Tukayo dengan tegas meminta agar proses pengerjaan jalan yang dikerjakan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua di depan Kantor Pos, Kelurahan Waena, Kota Jayapura, Papua untuk segara diberhentikan.
Alasan Khundrat, selain dirinya telah mendapat surat dari Kantor Pos Cabang Waena, tertulis tanggal 1 September 2014 Nomor 1175/Ritel-III/09040 yang diserahkan ke Kelurahan Waena terkait rusaknya trotoar, lingkungan, dan saluran air yang belum diperbaiki, tapi juga proses pengerjaan jalan ini telah mengganggu aktivitas warga sekitarnya.
“Saya minta dua hari, kalau tidak juga diselesaikan, maka pekejaan jalan di Kelurahan Waena itu dihentikan saja sementera. Sampai ada kejelasan perbaikan drainase di depan Kantor Pos itu karena itu adalah tanah BUMN,” kata Khundrat di Grand Abe Hotel Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 Maret 2016.
Menurut Khundrat, drainase sepanjang 20 meter dari badan jalan itu, setiap kali turun hujan selalu tergenang air karena tak ada pembuangan, yang menyebabkan sampah menumpuk di pinggir jalan. “Hal jelas sangat meresahkan warga kami, katanya.
Selaku kepala kelurahan setempat, Khundrat meminta supaya jangan masyarakat menjadi korban dari kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah provinsi dan pusat tentang pelebaran jalan. “Sebab yang terganggu dan dirugikan bukan hanya milik kantor pos, tapi juga masyarakat,” katanya.
Menurut Khundrat, Balai Jalan hanya mengerjakan drainase milik kantor pos sementara drainase warga tidak. “Balai jalan kalau mau bayar kantor pos bayar juga masyarakat punya hak tanah,” katanya. ***(Ramah)