Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 4 Mar 2016 ·

Lurah Waena Minta Balai Jalan Hentikan Pekerjaannya, Ini Sebabnya


					Kepala Kelurahan Waena, Khundrat Tukayo. (KabarPapua.co/Ramah) Perbesar

Kepala Kelurahan Waena, Khundrat Tukayo. (KabarPapua.co/Ramah)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepala Kelurahan Waena, Khundrat Tukayo dengan tegas meminta agar proses pengerjaan jalan yang dikerjakan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua di depan Kantor Pos, Kelurahan Waena, Kota Jayapura, Papua untuk segara diberhentikan.

Alasan Khundrat, selain dirinya telah mendapat surat dari Kantor Pos Cabang Waena, tertulis tanggal 1 September 2014 Nomor 1175/Ritel-III/09040 yang diserahkan ke Kelurahan Waena terkait rusaknya trotoar, lingkungan, dan saluran air yang belum diperbaiki, tapi juga proses pengerjaan jalan ini telah mengganggu aktivitas warga sekitarnya.

Baca Juga >  Sukacita Warga Kago Puncak Sambut Keladi Sagu Rasaka Cartenz

“Saya minta dua hari, kalau tidak juga diselesaikan, maka pekejaan jalan di Kelurahan Waena itu dihentikan saja sementera. Sampai ada kejelasan perbaikan drainase di depan Kantor Pos itu karena itu adalah tanah BUMN,” kata Khundrat di Grand Abe Hotel Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 Maret 2016.

Menurut Khundrat, drainase sepanjang 20 meter dari badan jalan itu, setiap kali turun hujan selalu tergenang air karena tak ada pembuangan, yang menyebabkan sampah menumpuk di pinggir jalan. “Hal jelas sangat meresahkan warga kami, katanya.

Baca Juga >  211 Peserta di Biak Numfor Tutup Pencarian Bakat Papua Football Academy

Selaku kepala kelurahan setempat, Khundrat meminta supaya jangan masyarakat menjadi korban dari kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah provinsi dan pusat tentang pelebaran jalan. “Sebab yang terganggu dan dirugikan bukan hanya milik kantor pos, tapi juga masyarakat,” katanya.

Menurut Khundrat, Balai Jalan hanya mengerjakan drainase milik kantor pos sementara drainase warga tidak. “Balai jalan kalau mau bayar kantor pos bayar juga masyarakat punya hak tanah,” katanya. ***(Ramah)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Suara Ledakan Terdengar Sebelum 9 Ruko dan 5 Rumah Kos di Agats Asmat Terbakar

7 Juni 2023 - 07:24

Dakwaan JPU Berubah, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Keberatan

7 Juni 2023 - 00:09

Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan

6 Juni 2023 - 22:47

Terungkap Alasan Pemilik Hak Ulayat Ingin Palang Bandara Sentani

6 Juni 2023 - 13:55

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

Trending di PERISTIWA