KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dalam tiga tahun masa kepemimpinanannya selaku Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya, menyatakan akan memperlakukan pelelangan terbuka untuk jabatan pejabat eselon di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua.
Menurut Lukas, pihaknya akan menjadwalkan melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua dan rencananya pelantikan yang semula dijadwalkan bersamaan pejabat eselon II, harus dilakukan terpisah, sebab masih dilakukan perbaikan, serta penyesuaian UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara (ASN).
Sedangkan terkait penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2016, kata Lukas, pihaknya bakal menyerahkannya setelah seluruh pejabat eselon III dan II dilantik. “Tapi DPA ini sudah sementara disiapkan sebab ada sebagian yang sudah jadi. Kita berdoa semua ini bisa diserahkan secepatnya,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa (16/2) lalu.
Kehadiran UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, diharapkan menghilangkan aroma politisasi dalam birokrasi, sehingga terbebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme seperti yang tercantum dalam pasal 12.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, juga menjaminan kesejahteraan yang memadai bagi PNS dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah sebab akan memperoleh honorarium yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya, tunjangan, cuti, pengembangan kompetensi, biaya kesehatan, serta uang duka. ***(Katharina Louvree)