KABARPAPUA.CO, Sorong – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, Sorong-Papua Barat kecewa dengan kinerja DPRD dan MRP Papua Barat, karena belum mengesahkan Perdasus yang mengatur orang asli Papua.
“Jika perdasus ini tak diperjelas, entah kapan anak asli Papua menjadi tuan di tanahnya sendiri. Mungkin semua itu hanya mimpi,” kata Ketua LMA Malamoi, di Sorong, Papua Barat, Silas O Kalami.
Silas mengungkapkan seiring dengan waktu, banyak putra daerah yang maju dalam pemilukada, baik itu di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Tetapi, sangat disayangkan belum ada regulasi yang memperjelas perdasus yang mengatur orang asli Papua, yang bisa menjadi tuan di tanahnya sendiri sesuai dengan UU Otsus 2001.
“Jika MRP dan DPRD belum juga memiliki perdasus ini, maka orang asli yang ingin menjadi tuan di tanahnya sendiri itu hanya sebatas mimpi,” ungkapnya.
Perdasus untuk memproteksi orang asli Papua ini, didalamnya akan memberikan poin-poin jelas seorang kandidat yang maju sebagai kepala daerah tingkat kabupaten/kota, sesuai dengan wilayah adat masing-masing. Dengan begitu, menurutnya, orang asli bisa menjadi pemimpin di daerahnya sendiri.
“Misalnya orang Moi maju sebagai kepala daerah di Sorong dan tidak ada suku lain yang maju di wilayah orang asli suku Moi. Jika itu tidak di atur baik, maka sampai kapanpun orang asli tidak bisa memimpin daerahnya sendiri, ” tambahnya. *** (Veyda Ody)