Menu

Mode Gelap

KABUPATEN JAYAPURA · 17 Mei 2023 ·

Legislator Jayapura Sebut SP2D Jadi Bukti Perekrutan Tenaga Honorer


					Tenaga honorer saat mengecek pengumuman yang ditempel BKPSDM Jayapura, Selasa 16 Mei 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Tenaga honorer saat mengecek pengumuman yang ditempel BKPSDM Jayapura, Selasa 16 Mei 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Ketua Komisi C DPRD Jayapura Piet Harianto Soyan menyoroti nasib dari para tenaga honorer di Pemerintah Jayapura. Sorotan ini menyusul munculnya sejumlah nama tenaga honorer siluman.

Menurut Soyan, seharusnya proses pengangkatan dan perekrutan tenaga honorer di Pemerintah Jayapura tidak hanya berdasar pada daftar absen kehadiran tenaga honorer.

Sebaliknya, tenaga honorer harus disertai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). SP2D  diterima tenaga honorer selama bekerja di setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

“Kita sangat sanksi kalau hanya daftar absen jadi dasar perekrutan tenaga honorer. Ini menandakan tenaga honorer siluman yang terakomodir dapat terinput dalam sistem,” ujar Piet Harianto Soyan, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga >  Pemkab Jayapura Jalin Kerja Sama Ekspor Ikan dengan Investor Asing

Sebab kata dia, SP2D ini akan menjadi dasar dan bukti bagi setiap tenaga honorer yang benar-benar telah mengabdi di Pemerintahan Jayapura selama 5 tahun atau lebih.

“Jika hanya absen, maka sama saja daftar absen yang dari 5 atau 10 tahun dapat dibuat dengan mudah dan tenaga honorer tinggal tanda tangan,” kata Soyan.

Soyan menilai tidak tepat alasan pemerintah daerah soal terbatasnya waktu hingga menangguhkan SP2D. “Bukan alasan yang tepat, bahkan akan memperkeruh, sehingga akan terkesan adanya unsur lain di dalamnya,” ujarnya.

Ia berharap Sekda selaku Pembina ASN harus bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik nepotisme. Sebab, kecemburuan sosial dan rasa tidak adil akan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga >  Pemkab Jayapura Dorong Perusda Baniyau Berkontribusi Tingkatkan PAD

“Kita harap praktik-praktik yang tidak jelas dalam sistem perekrutan tenaga honorer harus ada penanganan serius,” kata Soyan.

Sebelumnya, Sekda Jayapura Hana Hikoyabi mengungkapkan, 817 nama tenaga honorer yang diumumkan pada Selasa 16 Mei 2023, telah melalui proses pemeriksaan. Di mana ada yang benar-benar tenaga honorer, ada yang belum terakomodir, bahkan ada nama-nama yang hilang.

“Kami umumkan hari ini agar semua terbuka sehingga jangan ada yang sebut kita tutup-tutupi, karena yang saya laporkan ke Menpan-RB . Sebab, ada fakta seperti itu supaya kita bisa verifikasi ulang,” kata Hana Hikoyabi. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Baru Dilantik, Bawas Perusda Baniyau Pasang “Taring”

6 Juni 2023 - 16:07

Pemkab Jayapura Dorong Perusda Baniyau Berkontribusi Tingkatkan PAD

6 Juni 2023 - 13:04

Pemkab Jayapura Jalin Kerja Sama Ekspor Ikan dengan Investor Asing

1 Juni 2023 - 21:57

“Colo Sagu” Menggali Nilai dan Pesan Kebangkitan Pangan Lokal

25 Mei 2023 - 22:57

Pemkab Jayapura Dorong Pembayaran Jalan Alternatif Telaga Ria di 2024

25 Mei 2023 - 21:06

Kisruh Hasil Tenaga Honorer Jayapura, DPRD: Jangan Salahkan Kami

19 Mei 2023 - 17:23

Trending di KABUPATEN JAYAPURA