KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Tujuh orang korban keracunan minuman keras (miras) oplosan di Asmat masih dirawat di rumah sakit setempat. Sedangkan puluhan orang lainnya masih menjalani rawat jalan.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi menjelaskan kronologi yang didapat dari para korban diketahui miras oplosan ditemukan di pinggiran Kali Potong, sekitar Bandara Ewer, Distrik Agats, Kabupaten Asmat dalam jumlah beberapa koli.
Lalu, pada Senin 19 Februari 2024, puluhan warga pesta miras cukup banyak bersama dari hasil temuan tersebut. Termasuk warga yang ikut minum miras cukup banyak. Lalu, pada 22 Februari 2024, satu orang dikabarkan meninggal dunia dan kemudian 3 orang lainnya meninggal dunia.
“Diperkirakan Cap Tikus oplosan ini dibuang dari kapal. Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kepemilikan atau yang membuang bungkusan yang berisi minuman oplosan ke sungai,” kata Kapolres, Minggu 25 Februari 2024.
Akibat dari kejadian ini, 4 orang meninggal dunia, atas nama Gerson Desman (18) yang meninggal pada 22 Februari 2024. Sedangkan Yefta Desnam (18), Moses Aure (45) dan Kondradus Vamber (50) meninggal pada hari berikutnya, 23 Februari 2024.
Polisi juga sedang mencari kepemilikan miras oplosan tersebut. “Kami belum mengetahui alasan pemilik miras membuang dari kapal. Apakah salah satu cara mereka untuk menyelundupkan miras oplosan tersebut atau karena takut ketahuan, sehingga membuangnya ke sungai,” jelasnya.
Jumlah Korban Oplosan Miras
Hingga kini, polisi mendata korban miras oplosan berjumlah 68 orang. Dari 68 orang itu, 4 orang meninggal dunia, 7 masih dirawat secara intensif dan lainnya rawat jalan.
“Dari beberapa koli miras yang didapatkan, hampir semua miras sudah diminum bersamaan dan saat ini masih tersisa 2 botol,” katanya.
Akibat kejadian ini, aparat keamanan maupun pemerintah telah mengingatkan warga untuk tidak minum miras, apalagi miras oplosan dan cap tikus yang tidak diketahui kadar alkoholnya. *** (Katharina)