Menu

Mode Gelap

NOKEN · 16 Feb 2022 ·

Komitmen UNHCR untuk Menegakan Keadilan di Indonesia


					Freddy Numberi. (Dok tempo.co) Perbesar

Freddy Numberi. (Dok tempo.co)

OPINI

Oleh: Ambassador Freddy Numberi*

SETELAH kehilangan Timor Timur harusnya menjadi pelajaran penting dalam mengubah kebijakan keamanan manusia di Indonesia, khusunya di Tanah Papua. ( Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ).

Dari pengalaman masa lalu di Timor Timur, kita mengetahui betul bahwa setiap kekerasan yang terjadi pasti dimonitor dan dicatat dengan baik, meskipun kapasitas PBB untuk menginvestigasi kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak berdosa saat itu terbatas. Namun indikasi kearah sana terus berlanjut, hingga proses Pengadilan Hak Asasi Manusia (Pengadilan HAM) didirikan untuk mengadili mereka yang bertanggung jawab atas sejumlah kekerasan yang ada di Timor Timur. Kali ini juga indikasinya terjadi di Tanah Papua.

Dengan adanya 3 (tiga) Rapporteur Komisi HAM PBB (UNHCR) sesuai bidang dan tanggung jawab mereka akan diinventarisir jawaban pemerintah Indonesia terhadap tindakan kekerasan yang selama ini di Indonesia, lebih khusus di Tanah Papua. Ini bukan semata-mata masalah tanggung jawab umum untuk menegakan hukum internasional, karena tanggung jawab itu diserahkan kepada Indonesia sejak Resolusi 2504 (XXIV) tanggal 19 November 1969. Dari hasil ketiga Rapporteur tersebut diperkirakan akan keluar Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang semua tindakan kekerasan di Papua selama ini. Seperti apa yang dialami di Provinsi Timor Timur waktu itu, dimana Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 1272, tertanggal 25 Oktober 1999 yang mengecam semua tindakan kekerasan yang terjadi waktu itu di Provinsi Timor Timur.

Baca Juga >  HUT ke-68 Polantas, Kapolresta Jayapura Kota Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Publik

Prediksi penulis, diharapkan bahwa laporan-laporan ketiga Rapporteur PBB tersebut akan menyumbang pada proses hukum dan aturan acara pidana yang dipakai untuk menginvestigasi dan mengajukan ke pengadilan pelanggaran-pelanggaran HAM berat di Papua. Presiden Jokowi sudah menetapkan 3 (tiga) pelanggaran HAM berat di Papua untuk diproses lanjut, yaitu Peristiwa Wamena, Wasior dan Paniai.

Baca Juga >  Pengurus LPPD Kepulauan Yapen Dilantik, Edy Mudumi Jabat Ketua Umum

Saat di hubungi oleh wartawan tanggal 13 Februari 2022 Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid juga menyambut positif upaya pemerintah Indonesia untuk berkoordinasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan ketiga Rapporteur Dewan HAM PBB terkait masalah HAM di Papua.

Saran dan harapan penulis, pemerintah bukan hanya serius menjawab pertanyaan-pertanyaan dari ketiga Rapporteur Dewan HAM PBB tersebut, namun yang lebih penting lagi menyetop kekerasan di Indonesia dan harus ada Roadmap Keamanan Manusia Indonesia, khususnya Papua dalam bingkai NKRI tercinta.

Jakarta, 17 Februari 2022

*Ambassador Freddy Numberi adalah Founder Numberi Center

OPINI ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi KabarPapua.co.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Apa Visi Besar Presiden Jokowi Dibalik Kunjungan ke Tanah Papua?

10 Juli 2023 - 14:54

Biomonitoring Pencemaran Fosfat di Sungai Kampwolker

13 Juni 2023 - 21:13

Catatan Pemilu 2019 dan Komitmen Perbaiki Demokrasi di Kota Jayapura

3 April 2023 - 16:34

Paskah Saat Terindah untuk Mengalami Kasih dan Pengampunan dari Allah

16 April 2022 - 07:16

Dosa Menempel Pekat: Sini Sa Perkosa Ko, Kata-Kata Paling Menyayat Hati Jurnalis Perempuan 

22 Februari 2022 - 15:34

Mencari Solusi Komperhensif Bagi Keamanan Manusia di Tanah Papua

21 Februari 2022 - 15:01

Trending di NOKEN