Menu

Mode Gelap

KODAM CENDERAWASIH · 26 Okt 2022 ·

Kodam XVII Cenderawasih Kembali Ikut Monev Keterbukaan Informasi


					Kodam Cenderawasih mengembalikan formulir Monitoring Evaluasi (Monev) KI Papua. (Foto KI Papua) Perbesar

Kodam Cenderawasih mengembalikan formulir Monitoring Evaluasi (Monev) KI Papua. (Foto KI Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Sebagai salah satu badan publik lembaga negara pemerintah non kementerian di tingkat Provinsi Papua, Komando Daerah Militer (Kodam) XVII Cenderawasih kembali berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Papua.

Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda mengatakan, pada tahun 2021 lalu, Kodam XVII Cenderawasih masuk zonah hijau dengan kualifikasi Informatif dan mendapat nilai sebesar 89,6.

Baca Juga >  HUT ke-68 Polantas, Kapolresta Jayapura Kota Ingatkan Pentingnya Kepercayaan Publik

“Pada monev tahun 2021 lalu, badan publik Kodam XVII Cenderawasih, berada diurutan ketiga di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua dan Pengadilan Militer III-19 Jayapura,” jelas Joel yang juga Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi di Komisi Inforamsi Provinsi Papua dalam siaran persnya ke media, Rabu, 26 Oktober 2022.

Mewakili badan publik Kodam XVII Cenderawasi, Kasi Media Online Pendam XVII Cenderawasih, Kapten Inf. Hery Setiawan mengatakan kegiatan Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Papua ini merupakan sesuatu hal yang sangat baik dilakukan dan harus terus dilakukan.

Baca Juga >  388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

“Kami berterimakasih kepada para komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua yang telah melakukan kegiatan ini. Semoga kami dapat dan berusaha semaksimal menginformasikan secara transparan, sesuai dengan yang diharapkan. Kami juga berusaha maksimal, dan berharap agar semua organisasi perangkat daerah, kalau bisa PPID dihidupkan, agar bisa menjawab persoalan yang ada,” jelas Hery. *** (Rilis KI Papua)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Masih Kendor di Papua, Kok Bisa?

26 September 2023 - 20:16

388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

26 September 2023 - 19:49

Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

26 September 2023 - 18:51

Kampung Tobati Usulkan Penambahan Dana Rp700 Juta pada Perubahan 2023

25 September 2023 - 22:56

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

25 September 2023 - 20:28

Trending di PROVINSI PAPUA