KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Matias Buttu mengakui di wilayahnya tak pernah menggunakan sistem noken yaitu sistim perwakilan, ikat atau sistim sepakat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden.
“Enam kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah Papua, dan Kabupaten Dogiyai sudah berkomitmen bersama KPU Papua tetap laksanakan pemilihan sesuai aturan perundang-undangan,” kata Matias kepada wartawan saat menggelar konfrensi pers di Aula Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 17 Januari 2017.
“Untuk Kabupaten Dogiyai, sudah berkomitmen pemilihannya tetap satu orang satu suara. Tak ada istilah noken, ikat dan sepakat. Tetap mengedepankan sistem luber dan jurdil, sehingga rakyat yang punya hak suara dan hak konstitusiaonal sebagai warga negara benar-benar tersalurkan pada 15 Februari 2017 nanti,” jelas Matias menambahkan.
Terkait dana pilkada, kata Matias, pihaknya telah mendapatkan dana Rp28 milyar pada tahap pertama dan pada tahap kedua Rp28 milyar lebih. Dia mengakui adanya kendala dalam pencairan dana pilkada pada pemerintahan sebelumnya. “Kami yakin dana pilkada yang belum terbayar oleh pemerintah daerah akan segera dicairkan,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Dogiyai, Emi Enembe mengakui telah memerintahkan jajarannya sejak 16 Desember 2016 lalu untuk segera mencairkan dana pilkada di Dogiyai. Aplagi menurut Emi, pihaknya mengakui dana tak menjadi persoalan, sebab pihaknya akan tetap mencairkannya.
“Saya sudah perintahkan, baik melalui memo ataupun lisan agar dana pilkada, baik untuk KPU, Panwas, dan pihak keamanan disesuaikan petunjuk teknis dalam DPA. Ini harus segera, tapi memory saya sudah sampai di keuangan bersama Ibu Natalia, tetapi orang keuangan katanya tak ada. Ini kita harus cari tahu,” jelas Emi. ***(Fitus Arung)