KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura — Komisi Informasi Provinsi Papua telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Papua Tahun 2021, dengan maksud untuk mengukur dan mengetahui tingkat kepatuhan badan publik di Papua terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Sehingga bagi badan publik yang berhasil menjalankan UU KIP akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai dalam siaran persnya kepada media di Kota Jayapura, Papua, Jumat, 26 November 2021.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai menyampaikan laporan dan sambutan saat acara Penganugerahan Badan Publik di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, 18 November 2021. (Foto Dok KI Papua)
Menurut Wilhelmus, pihaknya juga telah diminta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan Surat Nomor S-1634/DJIKP.2/IK.01.01/10/2021 perihal permohonan hasil pemeringkatan keterbukaan badan publik pemerintah. “Surat itu dikirim kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi se-Indonesia, termasuk Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua,” katanya.
Selain itu, kata Wilhelmus, hasil monev dan pemeringkatan keterbukan informasi badan publik ini akan dilaporkan langsung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI. Sebab hasil monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik Papua ini akan dijadikan sebagai referensi untuk menyusun kajian kebijakan pengusulan DAK, untuk urusan komunikasi dan informatika.

Saat acara Penganugerahan Badan Publik di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, 18 November 2021. (Foto Dok KI Papua)
“Jadi kami bukan hanya lakukan monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik terus selesai, tapi hasilnya ini sangat bermanfaat bagi badan publik, baik di tingkat Provinsi Papua maupun di tingkat kabupaten/kota untuk mendapatkan DAK,” jelas Wilhelmus.
Wilhelmus menjelaskan, kegiatan monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik ini dilakukan melalui tahapan dan indikator yang jelas sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik.

Para komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua berfoto bersama dalam acara Penganugerahan Badan Publik di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, 18 November 2021. (Foto Dok KI Papua)
Sehingga, kata Wilhelmus, puncak kegiatan monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publikini dilakukan penganugerahan pada 18 November 2021 di Gedung Negara, Kota Jayapura, kepada badan publik yang telah memenuhi kualifikasi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
“Hal ini sesuai peringkat dan penilaian yang telah ditetapan tim penilai melalui Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Papua Nomor 006/KEP-KI-PAPUA/XI-2021 tentang hasil monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik se-Papua tahun 2021. Hasilnya ini akan dilaporkan kepada Gubernur Papua,” terang Wilhelmus.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai menyampaikan laporan dan sambutan saat acara Penganugerahan Badan Publik di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua, 18 November 2021. (Foto Dok KI Papua)
Wilhelmus juga mengatakan, monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik bukan hanya dilakukan tahun ini saja, tapi juga akan dilakukan setiap tahunnya. Sehingga diharapkan masing-masing badan publik (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan penyelenggaraan negara, yang sebagian dan seluruh dananya bersumber APBN, APBD, mulai membenahi diri membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada badan publiknya.
“Karena PPID sesuai UU KIP adalah pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi di badan publik. PPID sebagai garda terdepan menjalankan pelayanan infomasi berkualitas ke masyarakat dapat terlaksana baik. Sehingga masyarakat mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan. Mari kita bangun budaya keterbukaan menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan,” jelas Wilhelmus. ***(Adv/Katharina)