Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 15 Mar 2016 ·

Ketua DPRD Kota Jayapura Setuju Kepala Distrik Penusuk Kemaluan Istri Dicopot Jabatannya


					Korban KDRT sedang dirawat di rumah sakit. (KabarPapua.co/Ramah) Perbesar

Korban KDRT sedang dirawat di rumah sakit. (KabarPapua.co/Ramah)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Lievelin Louis Ansanai setuju jika kepala distrik atau camat di pemerintahan Kota Jayapura berinisial YM yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dicopot dari jabatannya.

“Saya setuju posisinya dicopot dari jabatan. Kalau tidak tegas kan nantinnya pelaku mengulang lagi perbuatannya,” kata Lievelin saat di temui wartawan di Kantor DPRD Kota Jayapura belum lama ini.

Pelaku YM yang juga seorang kepala distrik ini menusuk alat vital (kemaluan) istrinya berinisial DD menggunakan botol minuman hingga robek. Saat itu, YM yang masih dibawah pengaruh minuman beralkohol melakukan perbuatan dikediamannya sendiri, di wilayah Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.

Baca Juga >  Belasan Anggota Polda Papua Terjaring Razia di Kota Jayapura

Menurut Lievelin, jika ada ada aturan yang mengatur tentang pencopotan jabatan bagi pejabat Aparatur Sipil Negata (ASN) harus segera dilaksanakan, agar menjadi efek jera bagi pejabat lainnya di Kota Jayapura.

“Kalau dibiarkan akan terjadi terus menerus. Kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Jayapura harus menindak tegas pelaku. Tapi kadang-kadang keluarga dibawa-bawa, jadinya mau atur damai saja akhirnya ulang lagi dan ulang lagi,” ujarnya.

Baca Juga >  Perang Suku di Nabire Telan 2 Korban Jiwa, 7 Rumah Dibakar

Menurut Lievelin, selain dicopot dari jabatannya, pelaku YN juga harus diproses hukum, sebab perbuatan pelaku sudah menyalahi hak asasi manusia (HAM).

“Saya sangat apresiasi tindakan tegas Walikota Jayapura. Kapan lagi perempuan bisa dilindungi kalau bukan sekarang. Kepada semua pejabat pemerintah harus mengerti dengan baik bagaimana memberlakukan seorang perempuan. Jangan asal hantam saja karena untuk mengamankan ambisi dan emosi,” kata Lievelin. ***(Ramah)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Olah TKP Kebakaran Ruko di Asmat, Polisi Ambil Sampel Bangunan

9 Juni 2023 - 20:56

Ratusan Warga Rusak 3 Kantor Pemerintahan di Mamberamo Tengah Gegara Dana Desa

9 Juni 2023 - 20:22

Belasan Kali Beraksi, Remaja Ini Tertangkap Usai Jambret di Entrop

9 Juni 2023 - 16:20

Polda Papua Supervisi Keuangan di Polresta Jayapura Kota

9 Juni 2023 - 14:06

Keluarga Korban Perang Suku di Nabire Terima Santunan Rp120 Juta

9 Juni 2023 - 00:39

Santer Isu Plt Bupati Mimika Dicopot, Kuasa Hukum Klaim Belum Terima SK

8 Juni 2023 - 20:46

Trending di PERISTIWA