Menu

Mode Gelap

PROVINSI PAPUA · 8 Des 2022 ·

Kemendagri Harap Pimpinan Badan Publik di Papua Berkomitmen Laksanakan KIP


					Foto bersama Komisi Informasi Provinsi Papua dalam acara Penganugerahan  Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis 8 Desember 2022. (Dok Kemendagri) Perbesar

Foto bersama Komisi Informasi Provinsi Papua dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis 8 Desember 2022. (Dok Kemendagri)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan kepada seluruh pimpinan badan publik di Papua berkomitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik atau KIP.

Pasalnya, hak untuk tahu dan mendapatkan informasi merupakan hak masyarakat yang dijamin Undang-Undang. Karenanya, setiap badan publik diminta konsisten dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Ke depannya saya harapkan baik gubernur, bupati, dan wali kota, serta seluruh pimpinan badan publik di Provinsi Papua dapat berkomitmen secara penuh dan konsisten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta berkolaborasi dan bersinergi untuk menciptakan ekosistem keterbukaan informasi publik, serta pelayanan informasi publik yang mudah dijangkau, efektif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis 8 Desember 2022.

Momentum Monev Pelaksanaan KIP

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai (kiri) foto bersama Pimpinan Badan Publik Penerima Penghargaan, Kamis 8 Desember 2022. (Dok Kemendagri)

Baca Juga >  Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

Benni menuturkan, pemberian penghargaan KIP yang rutin digelar tiap tahunnya di semua daerah termasuk Papua, merupakan momentum melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KIP. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pimpinan badan publik dalam melaksanakan KIP.

“Momentum pemberian penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022 ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai ajang kontestasi antar badan publik, tapi merupakan waktu yang tepat untuk membangun kesadaran dan pemahaman bersama akan betapa pentingnya keterbukaan informasi sebagai suatu upaya dalam mengakselerasi pelayanan publik,” ujarnya.

Bangun Kepercayaan Masyarakat

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis 8 Desember 2022. (Dok Kemendagri)

Menurut Benni, catatan-catatan perbaikan yang merupakan hasil monitoring dan evaluasi harus ditindaklanjuti dengan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua.

Hal itu dilakukan, kata Benni, untuk membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga >  Pengurus LPPD Kepulauan Yapen Dilantik, Edy Mudumi Jabat Ketua Umum

Sebelumnya mengakhiri sambutan, Benni kembali berharap penghargaan yang diterima badan publik di Provinsi Papua dapat dijadikan pemicu untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat.

Dorong Badan Publik Terus Berinovasi dan Berkolaborasi

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua di Ballroom Hotel Swissbell Jayapura, Kamis 8 Desember 2022. (Dok Kemendagri)

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Papua Tahun 2022. Semoga penghargaan yang diterima pada hari ini dapat dijadikan sebagai pemicu untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Benni.

Sekadar diketahui, dalam kegiatan tersebut sejumlah badan publik di Provinsi Papua yang masuk dalam kategori tertentu diberikan penghargaan. Mereka di antaranya 4 badan publik kategori cukup informatif, 6 badan publik menuju informatif, dan 16 badan publik kategori informatif. *** (Rilis Kemendagri)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Masih Kendor di Papua, Kok Bisa?

26 September 2023 - 20:16

388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

26 September 2023 - 19:49

Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

26 September 2023 - 18:51

Kampung Tobati Usulkan Penambahan Dana Rp700 Juta pada Perubahan 2023

25 September 2023 - 22:56

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

25 September 2023 - 20:28

Trending di PROVINSI PAPUA