KABARPAPUA.CO, Sorong – Kembali Polsek Salawati menemukan penyulingan mimunman beralkohol atau minuman keras (miras) lokal yang sudah ditinggalkan pemilikinya. Kapolsek Salawati Iptu Vhalio Agafe bersama empat orang anggotanya menyisiri Hutan Sisipan Kelurahan Makotyamsa, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Sebenarnya sudah beberapa kali pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras lokal di Hutan Sisipan sehingga terus melakukan penyisiran guna menumpas pembuatan dan peredaran miras di Sorong.
Seperti sebelumnya tempat penyulingan miras lokal di Hutan Sisipan pada saat ditemukan dalam keadaan sepi dari aktifitas memasak dan ditinggalkan pemiliknya diduga melarikan diri. Gencarnya Polsek Salawati menumpas pembuatan miras, menindaklanjuti ditemukannya beberapa tempat penyulingan di Distrik Salawati.
Menemukan tempat pembuatan miras sekalipun sudah dilakukan penyisiran beberapa kali, Kapolsek Salawati mengharapkan masyarakat yang melihat aktifitas pembuatan miras lokal di Hutan Sisipan maupun tempat lainnya untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pembuatan dan peredaran miras harus dihentikan, khususnya Polsek Salawati akan terus melakukan penyisiran tempat penyulingan untuk itu kami berharap masyarakat tak bosan memberikan informasi terkait dengan tempat pembuatan miras lokal di Salawati,” kata Vhalio. ***(Veydaody)