KABARPAPUA.CO, Wamena– Kapolres Tolikara, Kompol Ahmad Fauzan sesalkan tindakan oknum anggota Polres Tolikara yang melakukan penembakan warga penghadang mobil di Kampung Mulima, Distrik Libarek Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Insiden penembakan terjadi pada Senin 10 April 2023.
Ia menjelaskan kronologi kejadian terjadi saat anggotanya dalam perjalanan dari Wamena menuju ke Tolikara menggunakan mobil Triton berwarna merah. Rombongan yang berjumlah 6 orang, sebanyak 4 orang di antaranya duduk didalam mobil dan 2 orang Bintara berpangkat Bripda duduk di bagian belakang bak mobil.
Ketika rombongan tiba di Kampung Mulia, Distrik Libarek melihat banyak mobil berhenti dan setelah dilakukan pengecekan adanya seorang warga yang mabuk mengamuk dan memalang jalan sambil memegang linggis.
“Orang yang memalang jalan menghadang mobil dari anggota kami, lalu korban marah-marah hingga korban sempat pukul mobil bagian bak belakang menggunakan linggis. Karena anggota saya takutnya korban merusak mobil lain, sehingga anggota saya melakukan tembakan peringatan hingga menembak kearah korban,” ujarnya.
Ketika mendengar penembakan tersebut, ke-4 anggota yang duduk dalam mobil kaget kalau ada tembakan dan turun dari mobil dan melihat ke belakang dan terlihat korban sudah jatuh di aspal.
Oknum polisi berinisial A saat ini sudah diamankan di Polres Tolikara beserta barang buktinya dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
Terkait dengan tindakan oknum polisi, secara SOP belum bisa disimpulkan salah atau benar, sebab belum ada hasil olah TKP.
“Kami pastikan anggota tersebut akan diproses hukum. Saat ini, saksi lainnya sudah diperiksa,” jelasnya, Selasa 11 April 2023.
Denda Rp10 Miliar
Seorang keluarga korban, Stef Wilil menjelaskan pelaku penembakan turun dari belakang mobil dan langsung mengeluarkan tembakan, pertama, kedua dan ketiga langsung menembak sasaran.
Sementara Kristin Wilil yang merupakan saudara kandung dari korban menjelaskan korban mengalami gangguan jiwa dan sering melakukan pemalangan jalan.
“Saya sakit hati sekali dengan peristiwa penembakan. Saudara saya salah apa? Sehingga dikejar, ditembak langsung di bagian muka tembus kepala belakang. Apakah tidak ada peluru peringatan? ditembak di tangan dan kaki,” kata Kristin.
Buntut kejadian ini, keluarga korban memalang Jalan Trans Papua yang menghubung 6 kabupaten. Pemalangan dilakukan di Kampung Mulima Distrik Libarek tempat jasad korban ditemukan.
“Keluarga meminta pihak berwajib segera menyelesaikan kasus tersebut. Kami minta denda Rp10 miliar. Jika permintaan dikabulkan, kami buka pemalangan jalan dan menghadirkan gubernur maupun Bupati Jayawijaya hadir karena kami masyarakat Kabupaten Jayawijaya yang menjadi korban,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)