Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 15 Jan 2016 ·

Kejari Sorong Terima Enam Berkas Pembunuhan


					Kasi Pidum Kejari Sorong, Danang Prasetya. (KabarPapua.co/Veyda Ody) Perbesar

Kasi Pidum Kejari Sorong, Danang Prasetya. (KabarPapua.co/Veyda Ody)

KABARPAPUA.CO, Sorong – Penyidik Polres Sorong Kota melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Evert Glen Remaur yang dibunuh pada 25 Agustus 2015 lalu.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Danang Prasetyo di ruang kerjanya membenarkan pelimpahan berkas enam tersangka kasus pembunuhan di pusat perbelanjaan yang terletak Kota Sorong itu.

“Tersangka dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sudah ada upaya kekeluargaan dalam kasus ini, tetapi proses hukum harus tetap berjalan,” kata Danang, Kamis (14/1).

Baca Juga >  LHP Keuangan Papua Barat 2022 Raih Opini WTP BPK

Ditanya mengenai kemungkinan pengalihan tempat sidang perkara kasusnya, karena dikhawatirkan terjadi keributan, Danang mengaku pihaknya belum mengetahui jika sidangnya akan digelar di luar Sorong.

“Saat ini masih pelimpahan tersangka dan barang bukti. Mengenai persidangan akan di informasikan kemudian,” kata Danang yang juga akan menjadi Jaksa penuntut umum dalam kasis ini bersama dua jaksa lainnya, Pieter Louw dan Richard Lawalata.

Baca Juga >  2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertangkap Usai Kontak Tembak di Nduga

Di tempat terpisah, kuasa hukum enam tersangka, Markus Souissa mengaku sudah mendapatkan informasi sidang kasus yang menjerat kliennya akan dilaksanakan di luar Sorong guna mengantisipasi adanya keributan, karena pihak keluarga sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban. ***(Vedya Ody)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dakwaan JPU Berubah, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Keberatan

7 Juni 2023 - 00:09

Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan

6 Juni 2023 - 22:47

Terungkap Alasan Pemilik Hak Ulayat Ingin Palang Bandara Sentani

6 Juni 2023 - 13:55

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertangkap Usai Kontak Tembak di Nduga

1 Juni 2023 - 14:47

Trending di PERISTIWA