Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 16 Feb 2024 23:20 WIT

Kejar Layanan Dasar, Pemkab Jayawijaya Rakor dengan Kemenkeu


					Pemkab Jayawijaya menggelar rapat virtual dengan Kemenkeu terkait program layanan dasar kepada masyarakat. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Pemkab Jayawijaya menggelar rapat virtual dengan Kemenkeu terkait program layanan dasar kepada masyarakat. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktur Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus menggelar rapat koordinasi virtual, guna penajaman program dan kegiatan prioritas pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan daerah yang bersumber dari dana otsus, dana tambahan infrastruktur, dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Rapat virtual berlangsung di ruang kerja Bupati Jayawijaya pada Jumat, 16 Februari 2024. Hadir dalam rapat tersebut Pemprov Papua Pegunungan dan OPD di Kabupaten Jayawijaya.

Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo menjelaskan dalam rapat tersebut, Kemenkeu memberikan arahan untuk penyesuaian anggaran  dari dana otsus untuk program layanan dasar. Untuk mengejar program ini, Sumule memerintahkan OPD masuk kerja pada Sabtu 17 Februari 2024 dan membagi tugas sesuai arahan PJ Bupati.

“Bila ada OPD yang tidak masuk besok tanpa alasan yang jelas, akan menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada Pak Menteri Dalam Negeri. karena masyarakat telah menunggu-nunggu pelayanan dasar,” jelasnya.

“Anggaran harus dimaksimalkan untuk menunjang program pelayanan dasar di antaranya kemiskinan ekstrem, stunting, air bersih dan beberapa program yang dikerjakan secara terintegrasi bersama pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam pembenahan Kawasan Tugu Salib, GOR dan Lapangan Pendidikan,” sambung Sumule kepada wartawan di Wamena.

Sumule bilang, meskipun rencana anggaran pelaksanaan (RAP) sudah dikunci, namun telah didapat solusi untuk melakukan penyesuaian, karena secara regulasi UU 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, lalu  PP 19 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77 tentang Permen Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa definitifnya anggaran itu  setelah Perda ditetapkan.

Pemkab Jayawijaya menggelar rapat virtual dengan Kemenkeu terkait program layanan dasar kepada masyarakat. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

Dia juga menjelaskan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dapat menyesuaikan RAP dan operator dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan. 

“Yang penting tidak melanggar aturan, tidak melanggar regulasinya. Aplikasi SIKD diharapkan dapat mempermudah layanan dasar,” ujarnya.

Sumule memastikan dalam mengejar program prioritas ini, anggarannya telah tersedia dan tinggal pelayanan direalisasikan. “Paling lambat hari Senin akan kami sampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD, supaya digelar rapat bersama. Hasil penyempurnaan akan dilaporkan kepada pak gubernur dan jika sudah ditindaklanjuti, maka Pemda  Jayawijaya mendapatkan nomor register penetapan PERDA APBD  2024,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 144 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Siap Naik Kelas, Dekranas Dorong Kebangkitan UMKM Papua Pegunungan

25 July 2024 - 19:14 WIT

TMMD ke-121 Wamena Dimulai, Bangun 3 Rumah Warga di Distrik Itlay Hisage

25 July 2024 - 14:17 WIT

Pemkab Jayawijaya Perkuat Kapastitas Pengelola Wisata di Wamena

22 July 2024 - 18:40 WIT

Pemprov Papua Pegunungan-Pemkab Jayawijaya Gelar HUT ke-79 RI di Satu Lokasi

9 July 2024 - 17:19 WIT

328 Pantarlih Mulai Turun Kampung Coklit Data Pilkada Jayawijaya

8 July 2024 - 21:10 WIT

Upaya Pemkab Jayawijaya Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah

1 July 2024 - 22:33 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA