KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktur Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus menggelar rapat koordinasi virtual, guna penajaman program dan kegiatan prioritas pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan daerah yang bersumber dari dana otsus, dana tambahan infrastruktur, dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Rapat virtual berlangsung di ruang kerja Bupati Jayawijaya pada Jumat, 16 Februari 2024. Hadir dalam rapat tersebut Pemprov Papua Pegunungan dan OPD di Kabupaten Jayawijaya.
Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo menjelaskan dalam rapat tersebut, Kemenkeu memberikan arahan untuk penyesuaian anggaran dari dana otsus untuk program layanan dasar. Untuk mengejar program ini, Sumule memerintahkan OPD masuk kerja pada Sabtu 17 Februari 2024 dan membagi tugas sesuai arahan PJ Bupati.
“Bila ada OPD yang tidak masuk besok tanpa alasan yang jelas, akan menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada Pak Menteri Dalam Negeri. karena masyarakat telah menunggu-nunggu pelayanan dasar,” jelasnya.
“Anggaran harus dimaksimalkan untuk menunjang program pelayanan dasar di antaranya kemiskinan ekstrem, stunting, air bersih dan beberapa program yang dikerjakan secara terintegrasi bersama pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam pembenahan Kawasan Tugu Salib, GOR dan Lapangan Pendidikan,” sambung Sumule kepada wartawan di Wamena.
Sumule bilang, meskipun rencana anggaran pelaksanaan (RAP) sudah dikunci, namun telah didapat solusi untuk melakukan penyesuaian, karena secara regulasi UU 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, lalu PP 19 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77 tentang Permen Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa definitifnya anggaran itu setelah Perda ditetapkan.

Pemkab Jayawijaya menggelar rapat virtual dengan Kemenkeu terkait program layanan dasar kepada masyarakat. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)
Dia juga menjelaskan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dapat menyesuaikan RAP dan operator dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan.
“Yang penting tidak melanggar aturan, tidak melanggar regulasinya. Aplikasi SIKD diharapkan dapat mempermudah layanan dasar,” ujarnya.
Sumule memastikan dalam mengejar program prioritas ini, anggarannya telah tersedia dan tinggal pelayanan direalisasikan. “Paling lambat hari Senin akan kami sampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD, supaya digelar rapat bersama. Hasil penyempurnaan akan dilaporkan kepada pak gubernur dan jika sudah ditindaklanjuti, maka Pemda Jayawijaya mendapatkan nomor register penetapan PERDA APBD 2024,” ujarnya. *** (Stefanus Tarsi)