KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu dimutasi pada Selasa 14 Maret 2023. Mutasi ini terjadi pasca kerusuhan di Wamena yang menelan belasan korban jiwa.
Mutasi ini berdasarkan dengan Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor: Sprin/183/III/KEP./2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Papua.
Dalam mutasi itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengangkat Kasubbid Provos Polda Papua AKBP Heri Wibowo sebagai Kapolres Jayawijaya menggantikan AKBP Hesman Napitupulu yang ditarik sebagai Pamen Mapolda Papua.
Selain mengangkat AKBP Heri Wibowo, Kapolda Papua juga mengangkat Kompol Ahmad Fauzan dari Pamen Polda Papua sebagai Ps Kapolres Tolikara menggantikan AKBP Dicky Hermansyah Saragih.

Serah terima jabatan Kapolres Jayawijaya di Mapolda Papua, Selasa 14 Maret 2023. (Dok Humas Polda Papua)
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan serah terima jabatan dalam suatu organisasi adalah merupakan bagian dari mekanisme dan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mengembangkan organisasi, serah terima untuk peningkatan promosi jabatan dan menyiapkan regenerasi, sehingga organisasi tetap berjalan dan berkesinambungan.
“Pergantian Kapolres Jayawijaya sebagai bentuk tanggung jawab saya selaku kapolda. Untuk saat ini, kapolresnya kita tarik dulu. Walaupun saya sudah lihat rekaman amatirnya, namun ini adalah bagian permintaan masyarakat,” kata Fakhiri.
Fakhiri menginginkan situasi Wamena kondusif dan jangan ada riak lagi. Namun, ia memastikan anggota yang terlibat dalam pengamanan di Wamena sudah dimintai keterangan Propam termasuk Kapolres.

Serah terima jabatan Kapolres Jayawijaya di Mapolda Papua, Selasa 14 Maret 2023. (Dok Humas Polda Papua)
“Kapolres yang baru harus membangun komunikasi ulang dengan semua unsur di dalamnya tokoh masyarakat, gereja, pemerintah dan lain-lain untuk sama-sama menyikapi situasi Wamena,” pesannya.
Polda Papua juga mulai mengimbau, mengedukasi masyarakat di Wamena untuk tidak boleh membawa senjata tajam, pisau, parang dan anak panah. Sebab, membawa sajam adalah bagian dari pelanggaran.
“Saya minta hal ini disampaikan ke publik. Perlahan kita edukasi masyarakat, Wamena sebagai ibu kota provinsi, termasuk nanti di Papua Tengah perlahan meninggalkan alat tajam agar risiko kejadian kemarin tak terulang lagi,” kata Fakhiri. *** (Achmad Syaiful)