KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
WTP kali ini merupakan kali ke-8 diraih Pemkab Jayawijaya secara berturut-turut. Opini WTP ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2022.
“Kemarin telah kita menerima hasil pemeriksaan BPK bahwa kami mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, M.Si, Kamis 25 Mei 2023
Menurut Jhon Banua, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat OPD, sehingga bisa pertahankan laporan keuangan Pemkab Jayawijaya.
“Terima kasih kepada semua pihak, karena meraih WTP ini. Ini adalah keberhasilan bersama antara bupati, wakil bupati, DPRD, Sekda, Kepala OPD serta kepala distrik dan seluruh ASN Jayawijaya,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak tetap transparan dengan laporan keuangan, realisasi maupun pelaporannya. “Laporan keuangan harus benar dengan dukungan bukti-bukti kegiatan, sehingga tidak ada temuan ketika pemeriksaan,” ucapnya.
John Banua juga menjelaskan soal penentuan WTP oleh BPK RI ada indikatornya. Misalnya penilaian dari segi pelaporan, pendapatan hingga realisasi belanja.
“Jika pendapatannya rendah, namun belanjanya besar, ini yang tidak boleh. Semuanya harus seimbang,” bebernya sembari menambahkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK. ***(Stefanus Tarsi)