KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura menggelar workshop penyusunan draf nol rencana kontinjensi bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Jayapura.
Workshop berlangsung selama 3 hari dengan melibatkan OPD, BMKG, TNI-Polri serta organisasi masyarakat. Workshop ini merupakan salah satu langkah antisipasi menghadapi bencana alam di Kota Jayapura.
Asisten II Bidang Pembangunan Setda Kota Jayapura, Widhi Hartanti menyebutkan, Kota Jayapura merupakan salah satu kota yang masuk zona 1 rawan gempa.
Kondisi ini membawa Kota Jayapura menjadi salah satu dari 30 kabupaten/ kota di Indonesia yang mendapatkan pendampingan dari BNPB dalam penyusunan renkon bencana gempa dan tsunami.
“Seperti kita ketahui bersama pada awal tahun terjadi gempa terus menerus. Untuk itu, pemerintah pusat lewat BNPB RI melakukan pendampingan,” kata Widhi saat membuka Workshop di Grand Abe Hotel, Kamis 8 Juni 2023.
Widhi menjelaskan, workshop ini bertujuan agar peserta dapat mengetahui dan mempunyai pemahaman dalam menghadapi bencana tsunami di Kota Jayapura,
“Jadi kita nanti tidak kaget lagi, bagaimana menghadapi gempa yang akan terjadi. Perlu juga memberi informasi kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri. kemudian OPD sendiri harus mempersiapkan diri, termasuk sarana dan prasarana,” terangnya.
Analis Monitoring Evaluasi BNPB, Muhammad Andriansa menyampaikan, dalam workshop akan menyepakati skenario kejadian, seperti tidak menduga berdasarkan histori kebencanaan di Kota Jayapura.
Kemudian, melakukan identifikasi sumber daya manusia, peralatan, maupun logistik dalam proses manajemen sumber penanggulangan bencana.
“Hadirnya perwakilan pimpinan daerah dan stakeholder dalam workshop ini adalah bukti komitmen bersama untuk bekerja sama dalam proses penanggulangan bencana,” ujarnya.
Kepala BPBD Kota Jayapura, Asep Khalid menambahkan, BNPB RI melalui program Disaster Resilience Intiatives Project ( IDRIP) telah melakukan pendampingan untuk Kota Jayapura. Pendampingan tersebut berkaitan penyusunan dokumen rencana kontinjensi (renkon) gempa bumi dan tsunami.
“IDRIP menitikberatkan pada konteks kesiapsiagaan gempa bumi dan tsunami, seperti peningkatan tata kelola risiko bencana dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Kemudian juga memperluas jaringan penguatan sistem monitoring,” jelasnya.
Untuk rencana kontinjensi, pihaknya akan melakukan perencanaan terhadap keadaan yang tidak menentu. Tujuannya untuk mencegah dalam situasi darurat atau kritis dengan menyepakati skenario dan tujuan.
“Dengan adanya dokumen Renkon berdasarkan hasil komitmen bersama, perlu keterlibatan semua OPD dan stakeholder terkait. Harapannya dokumen ini akan menjadi regulasi daerah dalam bentuk Perda Wali Kota,” kata Asep. *** (Imelda)