KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Akibat harga tiket pesawat sekali terbang dari Papua ke daerah lain bisa mencapai Rp24 juta per orang, maka Dinas Perhubungan Provinsi Papua meminta operator atau maskapai penerbangan yang beroperasi di Papua mengusut kasus mahalnya harga tiket ini.
“Ini untuk dicari solusi agar tak merugikan masyarakat selaku pengguna jasa penerbangan. Kami juga telah mengevaluasi penyebab tingginya harga tiket pesawat udara kelas ekonomi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 pasal 126,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Djuli Mambaya, belum lama ini.
Menurut Djuli, ada beberapa permasalahan yang didapat yang bisa menyebabkan harga tiket pesawat ini bisa mahal, diantaranya terbukanya peluang bagi para calo tiket dan oknum operator penerbangan khususnya bagian ‘ticketing’, alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) yang terbatas.
“Harga tiket yang mahal juga disebabkan tingginya jumlah permintaan saat “peek season”, kurangnya pengawasan dan pengendalian oleh pihak Otoritas Bandar Udara dan UPBU. Tak hanya itu, tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah atau tambahan (surcharge) juga menjadi penyebab mahalnya harga tiket khususnya kelas ekonomi,” jelas Djuli.
Djuli menambahkan, bagi badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, dilarang menjual harga tiket kelas ekonomi melebihi tarif batas atas yang ditetapkan Menteri Perhubungan RI. “Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi berupa administrasi hingga pencabutan izin rute penerbangan,” katanya.
Untuk mengatasi tingginya harga tiket, kata Djuli, pihaknya berencananya akan membuat loket pengaduan di Bandar Udara Sentani. “Ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan penjualan tiket dengan harga yang tak semestinya. Juga untuk mengetahui oknum yang jual tiket dengan harga di atas ambang batas,” jelasnya.
Menurut Djuli, ketika masyarakat membeli tiket harga tak wajar, dapat segera melaporkan oknum penjualnya agar ditindaklanjuti. “Kami akan melacak model penjualannya seperti apa. Ini juga nantinya peluang para calo tiket dan oknum operator penerbangan yang suka mainkan harga tiket, dapat diminimalisir,” katanya.
Jika nantinya ada oknum tertangkap tangan dan terbukti memainkan harga tiket, termasuk jika berada di luar Papua, kata Djuli, akan dilakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut dan maksimal. “Loket pengaduan ini juga, untuk memberikan bukti nyata ke Kementerian Perhubungan RI bahwa harga tiket di Papua memang sangat mahal dibanding wilayah lain,” jelasnya. ***(Lazore)