Menu

Mode Gelap

BISNIS · 18 Agu 2016 ·

Ini Penyebab Harga Tiket Pesawat di Papua Mencapai Rp24 Juta


					Pesawat Garuda saat parkir di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Lazore) Perbesar

Pesawat Garuda saat parkir di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. (KabarPapua.co/Lazore)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Akibat harga tiket pesawat sekali terbang dari Papua ke daerah lain bisa mencapai Rp24 juta per orang, maka Dinas Perhubungan Provinsi Papua meminta operator atau maskapai penerbangan yang beroperasi di Papua mengusut kasus mahalnya harga tiket ini.

“Ini untuk dicari solusi agar tak merugikan masyarakat selaku pengguna jasa penerbangan. Kami juga telah mengevaluasi penyebab tingginya harga tiket pesawat udara kelas ekonomi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 pasal 126,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Djuli Mambaya, belum lama ini.

Menurut Djuli, ada beberapa permasalahan yang didapat yang bisa menyebabkan harga tiket pesawat ini bisa mahal, diantaranya terbukanya peluang bagi para calo tiket dan oknum operator penerbangan khususnya bagian ‘ticketing’, alokasi ketersediaan waktu terbang (slot time) yang terbatas.

Baca Juga >  Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

“Harga tiket yang mahal juga disebabkan tingginya jumlah permintaan saat “peek season”, kurangnya pengawasan dan pengendalian oleh pihak Otoritas Bandar Udara dan UPBU. Tak hanya itu, tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah atau tambahan (surcharge) juga menjadi penyebab mahalnya harga tiket khususnya kelas ekonomi,” jelas Djuli.

Djuli menambahkan, bagi badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, dilarang menjual harga tiket kelas ekonomi melebihi tarif batas atas yang ditetapkan Menteri Perhubungan RI. “Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi berupa administrasi hingga pencabutan izin rute penerbangan,” katanya.

Untuk mengatasi tingginya harga tiket, kata Djuli, pihaknya berencananya akan membuat loket pengaduan di Bandar Udara Sentani. “Ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan penjualan tiket dengan harga yang tak semestinya. Juga untuk mengetahui oknum yang jual tiket dengan harga di atas ambang batas,” jelasnya.

Baca Juga >  8 Rumah Warga Kampung Warari Yapen Ludes Terbakar

Menurut Djuli, ketika masyarakat membeli tiket harga tak wajar, dapat segera melaporkan oknum penjualnya agar ditindaklanjuti. “Kami akan melacak model penjualannya seperti apa. Ini juga nantinya peluang para calo tiket dan oknum operator penerbangan yang suka mainkan harga tiket, dapat diminimalisir,” katanya.

Jika nantinya ada oknum tertangkap tangan dan terbukti memainkan harga tiket, termasuk jika berada di luar Papua, kata Djuli, akan dilakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut dan maksimal. “Loket pengaduan ini juga, untuk memberikan bukti nyata ke Kementerian Perhubungan RI bahwa harga tiket di Papua memang sangat mahal dibanding wilayah lain,” jelasnya. ***(Lazore)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Sistem Kelistrikan Kalibobo Perkuat Kebutuhan Listrik di Bandara Baru Nabire

24 September 2023 - 16:35

BPJS Ketenagakerjaan: Baru 10 Persen Pekerja di Papua Terlindungi Jaminan Sosial

23 September 2023 - 19:49

Pengurus 2023-2027 Terbentuk, AMSI Ajak Perbaiki Ekosistem Media Digital

19 September 2023 - 00:10

PLN Siapkan Daya 3.800 kW di Festival Negeri Seribu Ombak Sail Teluk Cenderawasih

18 September 2023 - 23:00

Menginap 3 Hari 2 Malam di Suni Garden Lake Hotel Sentani Hanya Rp1 Juta, Mau?

16 September 2023 - 16:20

Trending di BISNIS