KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 30 unit kamar kos dan satu unit Mushola di Jalan Pasar Lama Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, ludes terbakar, sekitar pukul 12.00 WIT, Selasa (9/2).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Luther Parlu mengatakan, api diduga dari listrik atau kompor yang belum sempat dimatikan oleh salah satu penghuni di kamar kos yang terbakar.
“Akibatnya, api dengan cepat menghanguskan kamar kos hingga melahap seisi bangunan yang terbuat dari kayu dan beton,” katanya, saat ditemui wartawan di lokasi kebakaran, Selasa (9/2).
Dalam mengatasi kebakaran ini, dua unit mobil kebakaran dan dua unit mobil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dikerahkan untuk membantu menjinakkan kobaran api.
Namun, besarnya kobaran api dan kencangnya hembusan angin membuat petugas kesulitasn untuk memadamkan api secara cepat. Setelah satu jam kemudian berjibaku dengan api, petugas kebakaran dibantu warga setempat, akhirnya berhasil memadamkan api.
Tak ada kerugian korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian materil diduga mencapai ratusan juta rupiah. ***(Ramah)