KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dua orang tenaga Pendamping Prospek yang terlibat Pelatihan Dana Desa di Kabupaten Tolikara terancam bakal dipecat. Ancaman pemecatan ini dikatakan Kepala Badan Pemerintahan Kampung (BPMK) Provinsi Papua Donatus Motte.
“Kedua tenaga pendamping Prospek yang terlibat Pelatihan Dana Desa ini ketahuan dari tandatangan di rekening mereka. Itu yang saya lihat. Tapi pemerintah kabupaten melalui kepala BPMK diperintah sehingga mereka lakukan,” kata Donatus kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa, 3 Mei 2016.
Alasan Donatus terkait hal itu, karena telah terjadinya penyalagunaan anggaran dana Prospek yang digunakan untuk pelatihan tenaga pendamping tenaga desa. “Dana Prospek seharusnya digunanakan peningkatan dan pelatihan kelembagaan di kampung bukan aparat desa,” katanya memberi alasan.
Dimana Kepala BPMK Kabupaten Tolikara menakai dana Prospek sebesar 30 persen untuk pelatihan tenaga pendamping desa. “Mereka meminta kepada aparat desa 30 persen untuk melatih aparat desa. Tapi menurut peraturan gubernur tentang peraturan pengelolaan dana Prospek, anggaran itu digunakan untuk masyarakat bukan untuk pelatihan aparat,” jelas Donatus.
Untuk memastikan adanya penyalagunaan dana Prospek itu, kata Donatus, pihaknya telah turun langsung ke Kabupaten Tolikara. “Memang disana ada penyalagunaan dana cukup besar. Saya sudah perintahkan dana diblokir dulu dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan berlaku,” katanya.
Menurut Donatus, mereka telah menggunakan dana desa satu kali pelatihan untuk tenaga pendamping dana desa.“Pelatihan gelombang pertama sudah berhentikan. Sehingga untuk pelatihan kedua dan ketiga tak akan dilakukan,” jelasnya. ***(Lazore)