KABARPAPUA.CO, Wamena – Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemilu 2024 bersama Bupati, KPU, Bawaslu dan Forkopimda se- Papua Pegunungan menyepakati 10 poin penting yang menjadi komitmen bersama.
Sepuluh poin penting tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan,Velix Wanggai di Wamena, Rabu 7 Februari 2024. Adapun 10 poin tersebut.
Pertama, para penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Provinsi Provinsi, Kabupaten se-Papua Pegunungan, jajaran TNI-Polri, MRP dan partai politik mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, lancar dan damai.
Kedua, Pemerintah Kabupaten melaksanakan komitmen penyaluran dana sesuai NPHD sebesar 100 persen kepada KPUD dan Bawaslu Kabupaten pada Tahun 2024.
Ketiga, sesuai regulasi PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, disepakati percepatan penyaluran APBD sekitar Maret 2024 sesuai tahapan dan jadwal Pilkada serentak.
Perhatian Serius pada Distribusi Logistik Pemilu
Keempat, para pihak memberikan perhatian serius atas tahapan distribusi logistik yang tersisa 7 hari ke berbagai TPS, baik melalui jalur udara dan darat.
Kelima, mempertimbangkan situasi keterbatasan jaringan internet di Papua Pegunungan, dan regulasi penggunaan sistem informasi, baik SIREKAP dan SIWASLU, diperlukan kebijakan khusus KPU Pusat sesuai kontekstual di lapangan di Papua Pegunungan.
Keenam, memberikan perhatian kepada proses pemungutan suara yang dipindahkan dari 28 distrik atau 355 TPS ke Kenyaam. Di mana perlunya mobilisasi KPPS dari lokasi TPS ke Kenyaam, Kabupaten Nduga.
Ketujuh, perlunya perhatian mobilisasi Badan Adhoc Kabupaten Nduga yang masih bertempat di Kabupaten Jayawijaya untuk segera bertugas di Kenyam. Kedelapan, pentingnya perhatian Pemerintah Kabupaten dalam mendukung fasilitasi perkantoran KPUD dan Bawaslu, serta sarpras pendukung.
Kesembilan, perlunya perhatian serius dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayawijaya sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan agar berjalan aman, nyaman, damai, dan bebas. Terakhir, memperkuat komitmen netralitas dari pihak penyelenggara Pemilu, Pemda, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024. *** (Stefanus Tarsi)