KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Walau bisnis properti berbasis syariah belum menjamur di Kota Jayapura, namun Leswadi, salah satu pengembang properti syariah yakin bisnisnya itu dapat memikat masyarakat setempat.
Saat ini, Leswadi telah membangun 14 unit rumah syariah yang diklaim berada di lokasi strategis di Pilar Madani Land.
Dirinya menjamin, rumah syariah yang ditawarkan dilakukan tanpa kredit pemilikan rumah bank, tanpa uang muka, tanpa denda, tanpa finalti, tanpa bunga, tanpa sita sepihak, tanpa ribet dan tanpa aqad bermasalah.
“Keunggulan lainnya adalah kualitas bangunan premium atau semi mewah dengan bahan berkualitas dan proses kredit pemilikan rumah mudah dan cepat,“ kata Leswadi, di Kota Jayapura, Senin, 29 Januari 2018.
Leswadi menegaskan, walau property yang ditawarkan berbasis syariah, tapi hunian tersebut berlaku untuk umum. Adapun tipe yang ditawarkan 40/80, 45/84, 50/90 dan 55/96.
“Harga mulai Rp259 juta hingga Rp359 juta per unit,” ucapnya menambahkan. ***(Syahriah)