KABARPAPUA.CO, Jakarta – Pemerintah segera mencairkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW). Bantuan ini merupakan Program perlindungan sosial untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Kabar bahagia ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menggelar jumpa pers perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Senin 6 September 2021.
Airlangga mengatakan, BT-PKLW yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
“Bantuan Tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp 1,2 juta melalui TNI-Polri. Ini akan segera dijalankan,” ujar Airlangga dilansir laman Sekretariat Kabinet pada Selasa (7/9).
Penerima Bantuan Tunai Bukan Penerima BPUM
Dijelaskan Airlangga bahwa PKL dan warung yang akan menerima bantuan adalah mereka yang lokasi usahanya berada di daerah PPKM Level 3 atau Level 4, serta bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Penerima bantuan adalah bukan penerima BPUM dan lokasi usahanya di PPKM Level 3 dan 4. Bantuan ini segera dijalankan karena seluruh regulasinya sudah lengkap,” kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Koordinator PPKM wilayah luar Pulau Jawa-Bali ini juga memaparkan mengenai realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Bahkan Ketua Umum Golkar ini menyebutkan anggaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp 6,82 triliun yang disalurkan bagi 4,3 juta penerima.
Sementara untuk Kartu Pra-kerja batch 19, hingga 4 September 2021 telah terdaftar sebanyak 3,9 juta orang. *** (Sumber: ekon.go.id)