KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menyelenggarakan nikah massal kepada 309 pasangan beragama Kristen, Budha dan Hindu. Nikah massal dilaksanakan di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura, Sabtu 4 Maret 2023.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan nikah massal dimaksudkan menciptakan Kota Jayapura menuju kota tertib administrasi kependudukan.
“Di negeri matahari terbit ini, pemerintah Kota Jayapura menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap status hukum penduduknya. Sesungguhnya, status perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatatan sipil,” jelasnya.

Nikah massal di Kota Jayapura. (Kabarpapua.co/Natalya Yoku)
Akta nikah juga memberikan kepastian identitas hukum kepada pasangan suami istri atas pernikahannya. Dengan memiliki akta nikah, maka pengurusan administrasi kependudukan bagi pasangan suami istri dan anak-anak akan lebih mudah. Apalagi pemerintah Kota Jayapura berencana menjalankan program pendidikan dan kesehatan gratis bagi putra putri Port Numbay melalui program kartu Numbay Pintar dan Numbay Sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo menjelaskan nikah massal menjadi agenda tetap pemerintah Kota Jayapura. Sementara untuk pencatatan pernikahan dapat dilakukan setiap hari kerja dengan mendaftar dan melengkapi berkas di Disdukcapil setempat, sehingga tidak harus menunggu HUT Kota Jayapura setiap tahunnya.

Nikah massal di Kota Jayapura. (Kabarpapua.co/Natalya Yoku)
“Kami juga telah menginformasikan kepada gereja dan lainnya, jika ada jemaatnya ingin melaksanakan pernikahan lebih dari 10 orang dapat menghubungi Disdukcapil,” katanya.
Untuk diketahui jumlah pasangan yang mengikuti nikah massal 2023 terinci dari muslim sebanyak 78 pasangan, Kristen 278 pasangan, lalu Katolik 29 pasangan dan 2 pasangan dari Budha. *** (Natalya Yoku)