Menu

Mode Gelap

PROVINSI PAPUA · 4 Mar 2023 ·

Haru dan Bahagia, Pemkot Jayapura Nikahkan 309 Pasang Pengantin


					Nikah massal di Kota Jayapura. (Kabarpapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Nikah massal di Kota Jayapura. (Kabarpapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menyelenggarakan nikah massal kepada 309 pasangan beragama Kristen, Budha dan Hindu. Nikah massal dilaksanakan di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura, Sabtu 4 Maret 2023.  

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan nikah massal dimaksudkan menciptakan Kota Jayapura menuju kota tertib administrasi kependudukan.

“Di negeri matahari terbit ini, pemerintah Kota Jayapura menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan terhadap status hukum penduduknya. Sesungguhnya, status perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pegawai pencatatan sipil,” jelasnya.

Nikah massal di Kota Jayapura. (Kabarpapua.co/Natalya Yoku)

Baca Juga >  Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

Akta nikah juga memberikan kepastian identitas hukum kepada pasangan suami istri atas pernikahannya. Dengan memiliki akta nikah, maka pengurusan administrasi kependudukan bagi pasangan suami istri dan anak-anak akan lebih mudah. Apalagi pemerintah Kota Jayapura berencana menjalankan program pendidikan dan kesehatan gratis bagi putra putri Port Numbay melalui program kartu Numbay Pintar dan Numbay Sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibodibo  menjelaskan  nikah massal menjadi agenda tetap pemerintah Kota Jayapura. Sementara untuk pencatatan pernikahan dapat dilakukan setiap hari kerja dengan mendaftar dan melengkapi berkas di Disdukcapil setempat, sehingga tidak harus menunggu HUT Kota Jayapura setiap tahunnya.

Nikah massal di Kota Jayapura. (Kabarpapua.co/Natalya Yoku)

Baca Juga >  Inspektorat Kota Jayapura Satukan Persepsi APH-APIP

“Kami juga telah menginformasikan kepada gereja dan lainnya, jika ada jemaatnya ingin melaksanakan pernikahan lebih dari 10 orang dapat menghubungi Disdukcapil,” katanya. 

Untuk diketahui jumlah pasangan yang mengikuti nikah massal 2023 terinci dari muslim sebanyak 78 pasangan, Kristen 278 pasangan, lalu Katolik 29 pasangan dan 2 pasangan dari Budha. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Masih Kendor di Papua, Kok Bisa?

26 September 2023 - 20:16

388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

26 September 2023 - 19:49

Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

26 September 2023 - 18:51

Kampung Tobati Usulkan Penambahan Dana Rp700 Juta pada Perubahan 2023

25 September 2023 - 22:56

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

25 September 2023 - 20:28

Trending di PROVINSI PAPUA