OPINI
Oleh: Ambassador Freddy Numberi
PADA saat Presiden Sukarno ke Irian Barat (Papua) setelah serah terima dari PBB ke Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, Bung Karno mengamanatkan sebagi berikut:[1]
Pada akhir sambutan Bung Karno, beliau mengharapkan bahwa dalam alam merdeka Indonesia, masyarakat Papua pasti adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Demikian juga sambutan Sekjen PBB U Thant, pada saat serah terima yang dibacakan oleh C.V. Narasimhan mewakili Sekjen PBB, digaris bawahi pada akhir sambutan U Thant sebagai berikut:[2]
- Saya yakin bahwa Republik Indonesia akan menepati dengan seksama syarat-syarat Perjanjian yang dibuat pada 15 Agustus 1962;
- Menjamin pelaksanaan hak-hak rakyat wilayah ini (Irian Barat/Papua).
Namun sayangnya sejak Presiden Sukarno digulingkan dan terhitung Mei 1963 harapan Presiden Sukarno maupun Sekjen PBB U Thant sirna dan belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Akhirnya 59 tahun kemudian, yaitu pada tahun 2022 ini, Dewan HAM PBB mengirim 3 (tiga) Rapporteursnya sebagai “Mandate Holders” untuk memantau kekerasan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Tanah Papua selama ini.
Kita, Bangsa Indonesia tidak usah khawatir tentang masalah ini selama kita memiliki Road Map Keamanan Manusia (RKM/Human Security) di Indonesia yang jelas dan tidak ada lagi kekerasan terhadap warga sipil yang tidak berdosa di Nusantara tercinta! Semoga!!!
[1] Departemen Penerangan R.I, Buatlah Irian Barat Satu Zamrud Jang Indah, 1964, hal:13
[2] Ibid, hal:19
*Ambassador Freddy Numberi adalah Founder Numberi Center
OPINI ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi KabarPapua.co.