KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Masyarakat Adat Keondoafian Suku Ireeuw Tobati Laut melakukan pemalangan Puskesmas Jayapura Utara, Senin 22 Mei 202. Mereka menuntut ganti rugi atas tanah hak ulayat tersebut.
Dari pantauan KabarPapua.co, masyarakat melakukan pemalangan dengan menutup akses masuk Puskesmas. Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey sampai turun untuk bernegosiasi dengan masyarakat.
Usai negosiasi kurang lebih selama satu jam, masyarakat akhirnya membuka palang pada pukul 09.00 WIT
Perwakilan Suku Ireeuw, Pilipus menyebutkan, pihak keluarga terpaksa melakukan pemalangan, karena ganti rugi hak ulayat dari Pemerintah Kota Jayapura belum jelas sejak tahun 2010.
“Kami mau urus, sampai hari ini tidak pernah bayar, sudah 12 tahun dari 2010. Untuk jumlahnya anak-anak yang menentukan dan kami belum tentukan nilai, karena kami harus bicarakan dengan keluarga,” ucapnya.
12 Tahun Menanti Tanpa Kejelasan

Masyarakat Adat Suku Ireeuw duduk depan Puskesmas Jayapura Utara, Senin 22 Mei 2023. (KabarPapua.co/Imelda)
Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan dan menyelesaikan apa yang menjadi hak masyarakat adat. Apalagi masyarakat adat sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah dengan berdirinya gedung, sehingga pelayanan dapat berjalan.
“Bapenda itu berdiri di atas Suku Ireeuw, jalan percetakan itu milik Suku Ireeuw mereka bayar ke kami. Kalau puskesmas ini kenapa kami belum palang, karena ini adalah pelayanan publik. Kami ikuti jalur lewat surat dan telah dilayangkan ke pemerintah,” ujarnya.
Senada disampaikan Lenin Ireeuw, perwakilan masyarakat adat lainnya yang mengaku kecewa dengan sikap Pemkot Jayapura. Kekecewaan ini lantaran belum ada tanggap tuntutan ganti rugi atas tanah hak ulayat tersebut.
“Persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2010 dan harus menunggu selama 12 tahun. Pihak keluarga masih membuka ruang untuk kembali berdiskusi dengan pemerintah terkait rencana penyelesaian tuntutan tersebut,” katanya.
Pemkot Jayapura Terkendala Dokumen

Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey saat bernegosiasi membuka palang Puskesmas Jayapura Utara, Senin 22 Mei 2023. (KabarPapua.co/Imelda)
Sementara itu, Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey menyampaikan, pemerintah akan berupaya mencari solusi untuk persoalan ini. Apalagi puskesmas merupakan pelayanan publik yang harus tetap berjalan.
“Pihak keluarga sudah mengajukan tuntutan selama beberapa kali, hanya saja masih terkendala dengan beberapa dokumen yang masih kami cari. Kemudian tertunda belum ada keputusan,” bebernya.
Frans mengakui Pemkot Jayapura sedikit terlambat merespons surat masyarakat adat hingga berujung adanya pemalangan puskesmas. Namun, ia bersyukur karena masyarakat bersedia membuka palang agar pelayanan tetap berjalan.
“Kami masih mencari dokumen kepemilikan, karena perjalanannya panjang. Dahulu dari swasta, kemudian Bank Papua ke Kabupaten Jayapura, ke kota dan mungkin salah satunya itu,” ujarnya. *** (Imelda)