KABARPAPUA.CO, Manokwari – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mengajak semua pihak bersinergi meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan.
Ajakan ini disampaikannya saat Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), Senin 11 September 2023. Rapat berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari dengan agenda pendapat akhir fraksi, persetujuan dan penetapan terhadap Rancangan Perubahan APBD dan non APBD 2023.
“Kita semua harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kondisi masyarakat kita. Karena kalau kita selalu bersatu dan bahu membahu, saya yakin kita akan bisa meraih keberhasilan untuk Papua Barat yang kita cintai ini,” kata Waterpauw.
Waterpauw bilang, lembaga legislatif dan eksekutif adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, semua berkewajiban untuk membangun daerah dengan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita semua dipercayakan Tuhan maupun masyarakat untuk menjalankan misi dan amanat yang kita emban bersama. Itulah sebabnya, saya mengajak semua pihak untuk mengutamakan kepentingan rakyat yang sebagian besar masih berada dalam kemiskinan, terisolasi dan tidak berdaya,” ucapnya.
Waterpauw pun berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Papua Barat yang bekerja keras dalam membahas materi-materi persidangan. Dalam hal ini terhadap Kebijakan Umum APBD-P Papua Barat TA 2023, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan TA 2023, Ranperda tentang APBD-P Papua Barat TA 2023 serta Ranperda Non APBD Papua Barat TA 2023.
Penilaian Gubernur soal Pandangan Fraksi DPR
DPR Papua Barat, lanjut Waterpauw, telah menerima rancangan APBD dari eksekutif. Meskipun tentunya masih ada catatan-catatan yang sifatnya membangun dalam rangka menegakkan pemerintahan yang bersih, profesional dan cerdas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya menilai pandangan-pandangan yang terkandung di dalam pendapat akhir gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat sungguh sangat berharga. Oleh karena itu, kami jadikan sebagai instrumen dalam pengambilan keputusan untuk penyusunan materi RAPBD di masa mendatang,” ungkapnya.
Waterpauw menyadari masih banyak hal yang pemerintah kerjakan dan benahi, khususnya soal terbatasnya sumber daya. Misalnya, sumber dana dalam meningkatkan pencapaian kinerja di berbagai sektor pembangunan maupun dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sekadar informasi, penetapan Perda Perubahan APBD TA 2023 termuat dalam Keputusan DPR Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Persetujuan dan Penetapan atas Raperda Provinsi tentang Perubahan APBD menjadi Perda dengan nilai sebesar Rp6.379.650.148.839,00.
Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jongky R. Fonataba memimpin rapat bersama Ketua Dewan Orgenes Wonggor. Kemudian, Wakil Ketua I Ranley H. L. Mansawan, Wakil Ketua II H. Saleh Siknun dan Wakil Ketua IV Cartenz Malibela. *** (Rilis Pemprov Papua Barat)