KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Presiden Joko Widodo berjanji untuk melimpahkan seluruh kewenangan bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk mengatur sumber daya alamnya sendiri.
Artinya, dalam mengelola sumber alam itu, tak lagi diperlukan ijin dari Jakarta dan aturan pengeluaran ijin akan dilakukan oleh Pmprov Papua.
Gubernur Papua, Lukas Enembe menyebutkan dengan adanya lampu hijau dari Presiden Jokowi, maka dalam waktu dekat akan diatur regulasi peraturan tersebut.
Dirinya pun telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi tentang pengelolaan sumber daya alam Papua didalam draft UU Otsus Plus. Dalam percakapannya dengan Presiden Jokowi saat itu, dirinya meminta agar presiden mempelajari ulang draft UU Otsus Plus tersebut.
“Jika pemerintah pusat tak setuju, silahkan kembalikan draft itu kepada kami, tetapi jika setuju, biarkan kami yang menjalankan itu semua,” kata Lukas menirukan ucapannya kepada Presiden Jokowi belum lama ini di Jayapura.
Lanjut Lukas, pihaknya pun mengakui tak ada bahasa atau pasal yang meragukan atau merugikan pemerintah pusat ataupun Pemprov Papua. “Kami juga tak bicara lagi tentang kemerdekaan didalam draft tersebut,” ujar Lukas.
Draft UU Otsus plus yang saat ini ‘mandek’ pada meja Menkopolhukam dan DPR RI ini, pada dasarnya membahas kebijakan anggaran pada 28 sektor yang sangat bermanfaat bagi kepentingan Papua.
“Saya minta Pak Presiden pelajari kembali, mana yang baik dan bisa menjadi regulasi Papua, kami akan terima dengan tangan terbuka,” ucapnya. *** (Lazore)