KABARPAPUA.CO, Sentani– Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar menegaskan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 yang diumumkan murni tanpa ada intevensi Bupati Jayapura atau pihak manapun.
Menurutnya hasil yang ditetapkan ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian yakni Bupati Jayapura dan hasilnya murni dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Hasil tersebut diterima berdasarkan hasil tes dari para Pencari Kerja (Pencaker) yang diumumkan secara bertahap berdasarkan apa yang sudah ditetapkan Panselnas,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Juli 2020.
Ia pun memastikan apa yang disampaikan kepala daerah adalah murni dari semua pencaker dan tidak ada intervensi sedikitpun dari pejabat pembina kepegawaian atau Bupati Jayapura.
“Hal yang harus diketahui oleh publik adalah dalam melakukan seleksi hasil tes dari pencaker, panselnas melibatkan beberapa pihak yaitu, Menpan, BKN, Inspektorat pusat, KPK, BPK dan Polri ,sehingga tidak ada pejabat pembina kepegawaian dari kabupaten yang mencoba untuk mengintervensi,” jelasnya.
Selain itu, khusus untuk keberpihakan Orang Asli Papua (OAP) dan non OAP, menurutnya sudah sesuai dengan yang ditargetkan yakni 80 persen untuk OAP dan 20 persen non OAP.
“OAP sudah cukup jelas. Harapan kami, bisa saling mendukung dan apabila ada yang belum puas, kami siap memberikan informasi,” katanya. *** (Alan Youwe)