KABARPAPUA.CO, Sentani – Fasilitas tower Base Transceiver Station (BTS) atau stadion pemancar di Kampung Amongrang, Distrik Nimbokrang dan Kampung Imsar, Distrik Nimboran dicuri.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon dalam jumpa pers menjelaskan, pencurian terjadi pada 28 Februari 2023. Pencurian ini menyebabkan signal komunikasi di dua kampung hilang total.
“Sejumlah fasilitas yang digasak oleh pelaku yaitu solar cell dan juga CCTV, ini menyebabkan jaringan lumpuh total dan masyarakat tidak dapat berkomunikasi menggunakan telepon seluler,” kata Gustaf, Selasa 4 April 2024.
Menurut keterangan warga setempat, pelaku pencurian melakukan aksinya dengan mengatasnamakan petugas dari PT IBS dan Waradana yang akan melakukan maintenance. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek setempat.
Dinas Kominfo dan PT IBS, kata Gustaf, telah berkomitmen agar setiap maintenance yang dilakukan wajib memiliki surat resmi yang wajib ditunjukkan kepada penjaga side Tower BTS.
“Pengalaman aksi pencurian kabel grounding, kemudian radio tower. Pelaku pencurian dengan mengatasnamakan petugas,” tuturnya.
Dinas Kominfo Jayapura telah berkomunikasi dengan pihak PT IBS dan Waradana untuk segera menggantikan fasilitas yang hilang, sehingga masyarakat dapat kembali dapat menggunakan telepon seluler.
“Kita juga dalam waktu dekat ini akan bekerja sama untuk melatih panjang tower sehingga tidak akan lagi ada aksi pencurian fasilitas yang merugikan masyarakat setempat,” ungkap Gustaf. *** (Alan Youwe)