KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pengadilan Negeri Jayapura menggelar sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa 6 Juni 2023. Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan.
Dukungan moril terus mengalir menjelang sidang dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menyeretnya dan Direktur Asian One Air Silvi Herawaty. Kali ini datang dari puluhan mahasiswa Jayawijaya yang berdomisili di Kota Jayapura.
Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Jayawijaya di Timika mendatangi Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura. Mereka datang dengan membawa pamflet bertuliskan 3 poin pernyataan.
Pertama, mendukung penuh majelis hakim Tipikor Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Tinggi Papua, dan Mahkamah Agung untuk menolak dakwaan Kejati Papua.
Mereka secara tegas meminta pihak pengadilan untuk tidak mempolitisir kasus hukum yang menjerat Johannes Rettob. Kemudian, mendesak majelis hakim harus menentukan secara obyektif dan dengan suara hati.
Terakhir, mereka mendukung majelis hakim untuk tidak terbawa dengan upaya kriminalisasi dan politisi terhadap Johannes Rettob.
Berdasarkan pantauan KabarPapua.co, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan eksepsi Plt Bupati Mimika, sempat molor. Sidang yang harusnya berlangsung pukul 10.00 WIT, mundur hingga pukul 11.30 WIT.
Mundurnya jadwal sidang, karena menunggu kehadiran hakim. Sidang berlangsung tertib selama 3 jam lebih dan berlanjut pada pukul 15.30 WIT. Sidang akan kembali digelar pada 20 Juni 2023 dengan agenda putusan hakim. *** (Imelda)