Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 6 Jun 2023 ·

Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan


					Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Jayawijaya di Timika mendatangi Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura jelang sidang dakwaan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa 6 Juni 2023. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Jayawijaya di Timika mendatangi Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura jelang sidang dakwaan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa 6 Juni 2023. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pengadilan Negeri Jayapura menggelar sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Selasa 6 Juni 2023. Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dukungan moril terus mengalir menjelang sidang dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang menyeretnya dan Direktur Asian One Air Silvi Herawaty. Kali ini datang dari puluhan mahasiswa Jayawijaya yang berdomisili di Kota Jayapura.

Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Jayawijaya di Timika mendatangi Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura. Mereka datang dengan membawa pamflet bertuliskan 3 poin pernyataan.

Baca Juga >  Apa Kabar Cyclops, Danau Sentani dan Tanaman Sagu? 

Pertama, mendukung penuh majelis hakim Tipikor Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Tinggi Papua, dan Mahkamah Agung untuk menolak dakwaan Kejati Papua.

Mereka secara tegas meminta pihak pengadilan untuk tidak mempolitisir kasus hukum yang menjerat Johannes Rettob. Kemudian, mendesak majelis hakim harus menentukan secara obyektif dan dengan suara hati.

Terakhir, mereka mendukung majelis hakim untuk tidak terbawa dengan upaya kriminalisasi dan politisi terhadap Johannes Rettob.

Baca Juga >  8 Rumah Warga Kampung Warari Yapen Ludes Terbakar

Berdasarkan pantauan KabarPapua.co, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan eksepsi Plt Bupati Mimika, sempat molor. Sidang yang harusnya berlangsung pukul 10.00 WIT, mundur hingga pukul 11.30 WIT.

Mundurnya jadwal sidang, karena menunggu kehadiran hakim. Sidang berlangsung tertib selama 3 jam lebih dan berlanjut pada pukul 15.30 WIT.  Sidang akan kembali digelar  pada 20 Juni 2023 dengan agenda putusan hakim. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhirnya, Speed Boat Bermuatan Sayuran yang Hilang dalam Perjalanan ke Asmat Ditemukan  

29 September 2023 - 08:54

Polisi Tangkap 4 Pelajar di Jayapura Atas Dugaan Pembobolan Rumah

28 September 2023 - 22:56

3 Bangunan di Jayapura Terbakar, Saksi Lihat Api dari Kabel Korsleting Sambar Bensin

28 September 2023 - 22:26

214 Personel Terjaring Razia Propam Polda Papua, Pelanggaran Terbanyak Soal Ini

27 September 2023 - 22:50

Polisi Ciduk Belasan Warga saat Razia Judi Togel di Wamena

27 September 2023 - 17:41

Sopir Avanza Mabuk Seruduk Angkot Rombongan Pelajar di Timika

27 September 2023 - 13:55

Trending di PERISTIWA