KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Untuk mendukung PON XX Papua 2020 di Provinsi Papua, Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Jayapura bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus mengawal percepatan pembangunan jaringan transmisi pipa air dalam memanfaatkan Danau Sentani sebagai air baku.
Menurut Direktur PDAM Jayapura, Entis Sutisna, memanfaatkan Danau Sentani menjadi air baku atau air siap di minum, untuk menambah kapasitas air bersih dan jumlah air yang didistribusikan kepada masyarakat maupun untuk kebutuhan PON XX Papua nanti.
“Pengelolaan Danau Sentani akan dibangun pemerintah pusat. Saat ini tinggal proses penggunaannya saja dan pasti higenis sesuai dengan Permenkes. Sebab hal ini melalui alat moderen dan telah memenuhi syarat kesehatan,” jelas Entis di Kota Jayapura, Selasa, 4 Februrai 2020.
Selanjutnya untuk kapan waktu penggunaannya, kata Entis, karena ini pemerintah pusat yang mengeoperasikan, sampai saat ini pembangunannya masih sampai pada tahap penyiapan air baku.
“Tetap air danau ini harus diolah lagi. Terus ada percepatan pembangunan reservoir dan sudah tentu PDAM akan proaktif untuk bersama-sama mengawal percepatan pembangunan instalasi air dan jaringan transmisinya dapat dirampungkan sebelum PON XX Papua,” jelas Entis.
Menurut Entis, karena kalau jaringan transmisi pipa air itu tak dibangun dalam jangka waktu sampai Oktober nanti, maka air danau ini tak dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan PON dan kebutuhan kapasitas produksi bagi masyarakat.
Sementara untuk penyediaan air minum untuk PON XX Papua, kata Entis, PDAM Jayapura telah menyediakan 6 titik air siap minum yang dibangun di beberapa titik di wilayah Kota Jayapura, diantaranya 2 titik sudah dibangun di main hall Kantor Wali Kota Jayapura, 1 titik di GOR Waringin, Kotaraja, Kota Jayapura dan sisanya akan dibangun di wilayah kota.
“Penggunaan kran siap minum ini juga harus lolos uji. Saat ini Danau Sentani telah diuji untuk dilihat kadar kimia atau kadar fisiknya memenuhi atau tidak, kalau memenuhi maka langsung diluncurkan,” terang Entis. ***(Imelda)