KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dianggap jangkauan pelayanan luas dan sedikit memiliki perbedaan adat, Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang dan Bupati Kabupaten Yalimo mengusulkan pemisahan wilayah adat La Pago menjadi dua bagian.
“Untuk wilayah Pegunungan Bintang, Yahukimo dan Yalimo dari wilayah adat tersendiri, sebab wilayah adat La Pago terlalu luas. Ini ada kesalahan masa lalu yang tak bisa kami lanjutkan,” ungkap Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Costan Oktemka, belum lama ini.
Menurut Costan, banyak masyarakat di tiga wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan Yalimo, tak bisa terlayani karena jangkauannya terlalu luas.
“Di Pegunungan Bintang saja ada 34 distrik yang berjauhan. Tolong berikan solusi supaya kami memiliki wilayah adat tersendiri. Orang Belanda bagi salah, sekarang kami harus merubah,” jelas Costan.
Bahkan menurut Bupati Kabupaten Yalimo, Lakius Peyon, secara fisik dan budaya ketiga kabupaten yang masuk dalam satu wilayah adat La Pago ini sedikit berbeda. “Kami berpikir seharusnya kami memiliki wilayah adat tersendiri, karena secara ciri-ciri fisik pasti berbeda. Kami merasa ada kawasan wilayah pembangunan atau wilayah adat,” katanya.
Lakius juga minta harus ada penelitian yang sama terkait keberadaan suku-suku yang mendiami wilayah-wilayah yang ada di wilayah adat La Pago. “Kami akan buktikan dan perlu ada penelitian yang sama berikutnya,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan apa yang sudah diatur pada jaman Belanda tak boleh dirubah lagi, karena menurutnya wilayah pegunungan Papua sama saja. “Seperti itu sudah, jangan dipersoalkan lagi,” katanya. ***(Fitus Arung)