KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– DPRD Kota Jayapura memfasilitasi polemik penggunaan gambar atau potret noken yang terdapat pada kaos yang beredar luas di pasaran.
Perseteruan terjadi antara Nerlince Wamuar, anggota majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Fransisco Weredity yang mengklaim memiliki hak cipta atas gambar tersebut.
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo menuturkan pada pertemuan itu tak hanya menghadirkan kedua belah pihak yang berpolemik, namun juga menghadirkan Kemenkumham Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Polres Jayapura Kota. Kemudian Tokoh adat, Tokoh masyarakat, mama mama perajut Noken, Guru Besar Sosiologi Uncen, Komunitas Noken Kota Jayapura, serta instansi lainnya.
Pantauan kabarpapua.co, pertemuan tak menghasilkan kata sepakat, karena kedua belah pihak masih mempertahankan argumennya masing masing.
“Saran saya, kedua belah pihak harus melakukan pertemuan kembali dan menghasilkan kata sepakat,” jelas Rollo, Kamis 8 Juni 2023.
Rollo bilang, kedua belah pihak harus kembali melakukan pertemuan ulang pada Sabtu 8 Juni 2023.

Nerlince Wamuar, anggota majelis Rakyat Papua (MRP). (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Nerlince dilaporkan ke kepolisian setempat pada awal April lalu dengan laporan telah menempelkan foto/gambar noken milik Fransisco.
Fransisco menuntut Nerlince Rp50 miliar, dikarenakan gambar tersebut telah didaftrkan secara resmi hak cipta di Kakanwil Kemenkumham Papua pada 2022
Ditempat yang sama Nerlince Wamuar Rollo menjelaskan penggunaan noken pada kaos yang dijual, sudah dilakukan sejak tahun 2020.
“Saya bingung dengan tuntutan pelapor, karena saya ini orang Papua, noken itu adalah identitas kita, tapi kita justru dituntut, ini yang saya bingung. Foto noken di kaos sudah dipakai sejak 202. Sementara ,” ujarnya.
Apalagi, foto noken telah dipakainya sejak 2020 oleh Nerlince dan pendaftaran hak cipta ke Kemenkumham baru dilaksanakan 8 Juni 2023.
“Saya hanya minta ditarik laporannya, karena dia sangat tidak menghargai orang Papua sebagai pemilik noken,”katanya. *** (Natalya Yoku)